Saat Nadiem Makarim Tersangka Korupsi: Dikepung Dua Institusi

Saat Nadiem Makarim Tersangka Korupsi: Dikepung Dua Institusi

ILUSTRASI Saat Nadiem Makarim Tersangka Korupsi: Dikepung Dua Institusi.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Pada 30 Juni 2020 Sri mengganti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bambang Hadi Waluyo dengan Wahyu Hariadi karena dianggap tidak sanggup melaksanakan perintah Nadiem.

Pada 30 Juni 2020, sekitar pukul 22.00 WIB, Wahyu Hariadi melaksanakan perintah Sri untuk segera klik setelah bertemu dengan Indra Nugraha, pihak penyedia dari PT Bhinneka Mentari Dimensi bertempat di Hotel Arosa Jakarta untuk mengadakan TIK tahun 2020 dengan menggunakan Chrome OS.

Anang Supriatna: ”Bahwa SW memerintahkan Wahyu Hariadi selaku PPK untuk mengubah metode e-katalog menjadi sistem informasi pengadaan sekolah dan membuat petunjuk pelaksanaan bantuan pemerintah pengadaan TIK di Kemendikbudristek untuk sekolah dasar sebanyak 15 unit laptop dan kolektor 1 unit per sekolah dengan harga Rp88.250.000 dari Persatuan Pendidikan Kemendikbudristek.”

Selanjutnya, Sri membuat petunjuk pelaksanaan atau juklak tahun 2021 untuk pengadaan tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 yang mengarahkan Chromebook OS untuk pengadaan TIK dengan menggunakan Chrome OS.

Peran Mulyatsyah. Ia mengarahkan jajarannya menggunakan Chrome OS sebagai pengadaan TIK. Pada 30 Juni 2022, ia memerintahkan PPK bernama Harnowo Susanto untuk memilih ke salah satu penyedia dengan menggunakan Chrome OS.

Ia membuat petunjuk teknis pengadaan peralatan TIK sekolah menengah pertama tahun 2020 yang mengarahkan Chrome OS untuk pengadaan TIK menggunakan Chrome OS pada tahun 2021 sampai dengan 2022.

Peran Nadiem. Pada awal 2020, ketika pengadaan alat TIK itu belum dimulai, Nadiem meloloskan Chromebook produk Google. Caranya, Nadiem menjawab surat Google untuk ikut partisipasi pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek.

Lalu, ia menggelar Zoom meeting dengan pihak Google Indonesia terkait pengadaan peralatan TIK menggunakan Chromebook. Dalam rapat, Nadiem mewajibkan peserta memakai headset.

Rapat pada 6 Mei 2020 itu diikuti Dirjen Paud Dikdasmen berinisial H, Kepala Badan Litbang Kemendikbudristek berinisial T, serta JT dan FA selaku stafsus Nadiem. 

Pada 3 Februari 2021 Nadiem menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang petunjuk operasional dana alokasi khusus fisik reguler bidang pendidikan tahun anggaran 2021 yang dalam lampirannya sudah mengunci spesifikasi Chrome OS.

Nadiem disangkakan melanggar Perpres 123 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis dana alokasi khusus fisik tahun 2021, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang jasa pemerintah, dan peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan peraturan LKPP 11 Tahun 2021 tentang pedoman perencanaan pengadaan barang jasa pemerintah.

Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, kepada wartawan mengatakan: ”Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem Makarim soal jual beli laptop. Jadi, korupsi apa?”

Nadiem, seusai diperiksa di Kejaksaan Agung, Kamis, 4 September 2025, kemudian kedua tangganya diborgol dan mengenakan rompi pink, mengatakan: ”Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya. Kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran.”

Nadiem dilantik Presiden Joko Widodo sebagai mendikbudristek pada 23 Oktober 2019. Waktu itu ia berjalan gagah, dengan kepala tegak dan melempar senyum lebar kepada wartawan. 

Ketika ia diborgol kemarin, wajahnya sangat muram. Bahkan, ia berkata sambil berteriak. Ia dikepung Kejaksaan Agung dan KPK. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: