Ferry Irwandi Disebut Terlibat Dugaan Pidana, Dansatsiber TNI Konsultasi ke Polisi

Ferry Irwandi diduga lakukan tindak pidana oleh Dnsatsiber TNI.--Instagram @irwandiferry
HARIAN DISWAY – Ferry Irwandi kini berhadapan dengan proses hukum. CEO Malaka Project itu mendapat atensi serius aparat negara setelah terseret kasus dugaan pidana.
Dugaan terhadap Ferry itu ditemukan setelah Satuan Siber TNI berpatroli di ruang siber.
Sebagaimana diungkap oleh Dansatsiber Mabes TNI Brigjen TNI Juintah Omboh (JO) Sembiring saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terkait dugaan tersebut.
BACA JUGA:Logika Mistika: Ferry Irwandi, Pesulap Merah, dan Tan Malaka
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan saudara Ferry Irwandi," ujar JO kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 8 September 2025.
Meski belum membeberkan detail kasus, JO memastikan proses hukum akan berjalan melalui penyidikan kepolisian. "Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan," katanya.
JO mengaku sudah berupaya berkomunikasi dengan Ferry, namun gagal. “Saya coba konsultasi karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain. Saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa," ujarnya.
BACA JUGA:Kronologi Perseteruan Ria Puspita dan Ferry Irwandi, Bermula dari Tantangan Santet
Kegagalan komunikasi itu membuat langkah hukum menjadi pilihan yang ditekankan JO. Sebagai warga negara yang taat hukum, imbuhnya, ia tentu mengedepankan hukum.
"Sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami melakukan langkah-langkah hukum," tambahnya.
Kehadiran Dansatsiber TNI di Polda Metro Jaya memperlihatkan bahwa persoalan ini sudah naik ke ranah hukum formal.
Dari sekadar isu yang menyangkut pernyataan publik Ferry Irwandi, kini kasusnya bergerak ke wilayah penyelidikan aparat.
BACA JUGA:Profil Ferry Irwandi yang Viral karena Tantang Dukun Santet
Posisi TNI yang melibatkan unit sibernya menunjukkan ada aspek sensitif yang dipandang perlu ditangani lewat kerangka hukum dan koordinasi antarlembaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: