Larangan Sosial Media Picu Demo Berdarah di Nepal

Larangan Sosial Media Picu Demo Berdarah di Nepal

Ribuan anak muda turun ke jalan di Kathmandu, mengibarkan bendera Nepal sebagai simbol perlawanan terhadap larangan media sosial pemerintah.--Reuters

HARIAN DISWAY - Kebijakan pemerintah Nepal melarang akses terhadap puluhan platform media sosial berujung kerusuhan besar di ibu kota Kathmandu pada Senin 8 September.

Bentrokan antara aparat keamanan dan ribuan demonstran yang didominasi anak muda menewaskan sedikitnya 19 orang serta melukai lebih dari 100 orang lainnya.

Kekacauan pecah setelah massa yang marah atas keputusan pemerintah menyerbu kompleks parlemen.

Polisi menembakkan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan kerumunan. Beberapa saksi mata mengatakan situasi berubah mencekam ketika aparat mulai menggunakan kekuatan berlebihan.

Jumlah korban tewas menjadikan peristiwa ini sebagai salah satu kerusuhan politik paling mematikan di Nepal dalam beberapa dekade terakhir.

BACA JUGA:Demonstrasi Ricuh di Nepal Tewaskan 19 Orang, Ratusan Luka-luka

BACA JUGA:Pesawat Nepal Jatuh, Putus Harapan Temukan yang Selamat

Pemicu utama kemarahan publik adalah langkah pemerintah memblokir sekitar 26 platform media sosial besar, termasuk Facebook, Instagram, WhatsApp, YouTube, dan X.

Otoritas menilai perusahaan-perusahaan teknologi itu tidak mematuhi aturan pendaftaran baru yang mewajibkan mereka memiliki kantor perwakilan di Nepal serta tunduk pada pengawasan regulasi nasional.

Larangan tersebut langsung memantik kemarahan generasi muda, yang selama ini mengandalkan media sosial untuk berkomunikasi dan mengekspresikan pendapat.

Ribuan pelajar dan mahasiswa turun ke jalan dengan membawa poster bertuliskan kecaman terhadap sensor pemerintah. Sejumlah pengunjuk rasa juga menyoroti praktik korupsi dan nepotisme pejabat, membuat gelombang protes kian meluas.

BACA JUGA:Bansos Tak Bisa Redam Amarah Rakyat Malaysia, Mahathir Pimpin Demo Turunkan Anwar Ibrahim

BACA JUGA:Demo Mahasiswa dan Dokter Muda di Korea Selatan yang Akhirnya Bubar

Situasi yang cepat memburuk membuat pemerintah terpaksa mencabut kembali kebijakan larangan hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: