Korupsi dan Formalisme Beragama: Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

ILUSTRASI Korupsi dan Formalisme Beragama: Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Ada kesejangan antara apa yang telah dipahami dalam nilai dan ajaran agama dengan apa yang dipraktikkan. Pemahaman agama semacam itulah yang kemudian melahirkan kesalehan yang sifatnya formal.
Kondisi itulah yang saat ini sedang menimpa bangsa ini, terutama terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kemenag. Haji setiap tahun yang dilakukan orang atau pejabat Kemenag sekadar dijadikan haji rekreatif dan proyek.
Penyelenggaraan haji yang merupakan ”lahan basah” di Indonesia sudah dimanfaatkan oknum-oknum di Kemenag untuk mengais keuntungam materi sebanyak-banyaknya.
Makna sesungguhnya dari (penyelenggaraan) ibadah haji akhirnya hilang di makan ambisi dan praktik kapitalisme yang begitu masif.
Dan, itu namanya memanfaatkan dan mengeksploitasi agama untuk kepentingan ekonomi elite-elite tertentu. (*)
*) Umar Sholahudin adalah dosen sosiologi hukum, FISIP, Universitas Wijaya Kusuma. Surabaya, dan enulis buku Korupsi, Demokrasi, dan Keadilan (2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: