Kemenkum Tetapkan Kepengurusan PDIP 2025-2030, Megawati Masih Ketum, Hasto Jadi Sekjen

Kemenkum Tetapkan Kepengurusan PDIP 2025-2030, Megawati Masih Ketum, Hasto Jadi Sekjen

Pengurus DPP PDIP hadir di Kemenkum untuk menerima dua SK pengesahan struktur kepengurusan PDIP 2025–2030.-Dok. Monang Sinaga/PDIP-

HARIAN DISWAY – Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030. Agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) berlangsung di kantor Kemenkum, Jakarta, Kamis, 11 September 2025.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum, Widodo. Dari pihak PDIP, Sekjen Hasto Kristiyanto hadir bersama sejumlah pengurus, antara lain Andreas Hugo Pareira, Komarudin Watubun, Adian Yunus Yusak Napitupulu, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Dolfie OFP, dan Sri Rahayu.

Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDIP, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan adanya dua SK yang diberikan oleh Menkum Supratman.

"Tadi, Pak Menteri Hukum menyerahkan dua SK, yaitu Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-1.AH.11.03 Tahun 2025, tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-13.AH.11.02 Tahun 2025, tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2025-2030, kepada, pertama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan kedua, kepada Direktur Utama Percetakan Negara Repubik Indonesia," urai Pareira.

BACA JUGA:Said Abdullah: PDIP Jatim Evaluasi Kinerja Anggota DPRD

BACA JUGA:Arif Budimanta Meninggal Dunia, Politikus PDIP dan Eks Stafsus Jokowi

Ia juga menuturkan bahwa proses pengajuan sudah dimulai sejak dua minggu lalu melalui sistem online Ditjen AHU. Kelengkapan berkas kemudian diserahkan dalam bentuk fisik oleh notaris yang ditunjuk PDIP.

"Pak Sekjen menyampaikan salam dari Ibu Ketua Umum kepada Pak Menteri yang mewakili pemerintah dan Pak Sekjen mewakili Ibu Ketua Umum menerima SK didampingi sejumlah pengurus. Pak Sekjen mengucapkan terima kasih atas pengesahan SK pengurus yang relatif dalam waktu singkat. Beliau mengapresiasi sistem online di Kemenkum sehingga mempercepat proses pengesahan," lanjut Pareira.

Menurutnya, sistem digital yang diterapkan Kemenkum benar-benar memudahkan partai politik dalam mengurus legalitas.

"Pak Menteri menyampaikan salam kembali ke Ibu Megawati. Pak Menteri juga menyebutkan kementerian berupaya memberi pelayanan secara cepat dan mudah dengan sistem online," ucap Pareira.

BACA JUGA:Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Penertiban Gula Rafinasi

BACA JUGA:Fraksi-Fraksi DPR Satu Per Satu Sepakat Evaluasi Tunjangan Anggota Dewan, Ada PDIP Sampai Golkar

Dengan terbitnya dua SK tersebut, ia menegaskan kepengurusan baru PDIP sudah sah secara hukum.

"Dengan diserahkannya SK Menteri Hukum tadi, kepengurusan DPP PDIP periode 2025-2030 pun secara hukum sah," imbuh Pareira.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: