Fraksi-Fraksi DPR Satu Per Satu Sepakat Evaluasi Tunjangan Anggota Dewan, Ada PDIP Sampai Golkar

Ketua DPR RI Puan Maharani.-Dokumen DPR RI-
HARIAN DISWAY - Tunjangan perumahan anggota DPR senilai Rp 50 juta per bulan memicu aksi demonstrasi di berbagai wilayah di Indonesia.
Setelah tekanan publik, beberapa fraksi di DPR setuju untuk membatalkan tunjangan rumah anggotanya.
Ketua DPR RI, Puan Maharani ikut buka suara terkait tunjangan rumah anggota dewan. “Sudah disampaikan, kan (tunjangan,Red) itu hanya sampai Oktober,” ujar Puan.
Kemudian, beberapa fraksi di DPR juga telah menyatakan ketersediaan mereka atas penghentian tunjangan tersebut.
BACA JUGA:Susul PDIP, Fraksi Gerindra Setuju Tunjangan Perumahan DPR Dihapus
PDIP
Fraksi PDIP setuju untuk menghentikan tunjangan rumah anggota DPR serta fasilitas lainnya yang di luar batas kepatutan.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Said Abdullah mengatakan bahwa mereka
"Oleh sebab itu mengenai tunjangan terhadap Anggota DPR yang menjadi hak-hak keuangan adalah tidak sekadar jumlah, tetapi menyangkut bagaimana dengan nilai-nilai etik, empati dan simpati,” ujar Said
Partai Gerindra
Ketua Fraksi Partai Gerindra, Budisastrio Djiwandono menegaskan bahwa Gerindra akan meninjau ulang dan menghentikan tunjangan-tunjangan anggota dewan.
"Fraksi Gerindra telah mendengar keluhan serta tuntutan masyarakat terutama terkait tunjangan-tunjangan anggota dewan yang mencederai perasaan dan kepercayaan rakyat. Untuk itu kami siap untuk meninjau ulang, serta menghentikan tunjangan-tunjangan tersebut," ujar Budisastra pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Gerindra Minta Maaf, Setuju Tunjangan DPR Dihentikan-Istimewa-
BACA JUGA:DPR Soal Tunjangan Rumah Rp50 Juta Per Bulan: Yang Menentukan Menteri Keuangan, Kami Hanya Menerima
Partai Golkar
Melalui Ketua Fraksi Golkar, Sarmuji, fraksi tersebut menyatakan siap mendukung penghentian tunjangan rumah anggota DPR.
“Kami sudah nyatakan kemarin bahwa kami siap atas evaluasi, revisi, bahkan pembatalan sekalipun,” ujar Sarmuji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: