Fraksi-Fraksi DPR Satu Per Satu Sepakat Evaluasi Tunjangan Anggota Dewan, Ada PDIP Sampai Golkar

Ketua DPR RI Puan Maharani.-Dokumen DPR RI-
Selain itu, ia juga memperingatkan seluruh anggota fraksi Golkar untuk lebih menjaga sikap di tengah amukan masyarakat yang masih bergejolak.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Sekretaris Fraksi PKB, Jazilul Fawaid juga menegaskan bahwa mereka menyetujui penghentian tunjangan DPR.
“PKB setuju untuk mengevaluasi bahkan menyetop tunjangan DPR dengan mendorong kinerja DPR lebih meningkat,” ujar Jazilul pada Batu, 30 Agustus 2025.
Selain menyatakan kesetujuan atas penghentian tunjangan, Jazilul juga menghimbau anggota Fraksi PKB untuk meningkatkan kinerja mereka.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Sekretaris PKS M Kholid menyatakan dukungan atas penghentian tunjangan rumah anggota dewa.
“Pertama, mendukung keputusan DPR RI untuk meniadakan tunjangan rumah dinas anggota DPR RI,” ujar Kholid.
Kemudian, PKS juga mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
"Kedua, DPP PKS mendukung agar pemerintah dan DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai solusi untuk mensukseskan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia," jelasnya.
BACA JUGA:Said Abdullah: Tak Elok DPR Dapat Tunjangan Tinggi saat Ekonomi Serba Sulit
Sedangkan, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyatakan ketersediaan mereka untuk melakukan evaluasi total terhadap tunjangan anggota dewan.
Partai NasDem menyampaikan keputusan mereka lewat Ahmad Sahroni sebelum ia dinonaktifkan.
Dalam pernyataannya, ia mengatakan akan memastikan segala tunjangan hingga gaji anggota dewan akan diberikan kepada masyarakat jika nantinya dievaluasi.
“Saya dukung evaluasi tunjangan yang diterima anggota DPR RI, setuju evaluasi secara total," ucapnya pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Ketua Fraksi PAN Putri Zulkifli Hasan juga menyatakan letersediaan fraksinya untuk melakukan evaluasi tunjangan.(*)
*) Mahasiswa magang prodi Sastra Inggris Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: