KPK Periksa Khalid Basamalah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan

Direktur PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basamalah, yang diperiksa sebagai saksi fakta.-disway.id-
KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023–2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun. Jumlah tersebut masih bisa bertambah menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: