KPK Periksa Khalid Basamalah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan

KPK Periksa Khalid Basamalah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan

Direktur PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basamalah, yang diperiksa sebagai saksi fakta.-disway.id-

HARIAN DISWAY – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Kali ini, giliran Direktur PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basamalah, yang diperiksa sebagai saksi fakta.

Plt. Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa Khalid dipanggil lantaran ia termasuk jamaah sekaligus pembimbing haji 2024 yang menggunakan kuota khusus tambahan.

"Terkait dengan pemeriksaan saudara KB (Khalid Basalamah) kami memeriksa yang bersangkutan itu sebagai saksi fakta," ujar Asep, Kamis, 11 September 2025.

"Sebagai saksi fakta, di mana yang bersangkutan juga berangkat pada tahun 2024. Jadi yang bersangkutan juga berangkat bersama rombongannya," lanjutnya.

BACA JUGA:Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

BACA JUGA:Korupsi dan Formalisme Beragama: Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Asep membenarkan keterangan Khalid yang awalnya hendak menggunakan jalur haji furoda, namun kemudian beralih ke jalur khusus setelah ditawari Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud.

"Nah, tadinya benar seperti yang disampaikan oleh yang bersangkutan itu maunya di haji furoda," jelas Asep.

Menurut Asep, sejumlah jamaah merasa keberatan karena ternyata kuota yang digunakan bukan furoda, melainkan kuota khusus tambahan.

"Tentu bagi sebetulnya, bagi jamaah haji itu kita tidak tahu. Karena saya juga sudah tanya beberapa yang lain itu, tidak mengetahui itu visanya apa. Maksudnya ya yang penting, ya berangkat gitu, haji khusus dan yang lainnya. Sehingga kemudian, disampaikanlah bahwa 'oh saya merasa dibohongi' gitu," ujarnya.

"Mau berangkat dengan pesanannya haji furoda, tapi ternyata menggunakan kuota khusus yang dari tadi yang asalnya 20 ribu itu. Digunakan salah satunya untuk rombongannya Pak Ustad KB ini dengan rombongan yang lain, jemaah yang lainnya," tambahnya.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024: KPK Sita Rumah ASN Kemenag

BACA JUGA:Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Asep menjelaskan, perubahan pilihan Khalid bersama 121 jamaahnya dipengaruhi oleh Keputusan Menteri Agama RI Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan 2024. Dari total 20.000 kuota tambahan, pemerintah membagi rata untuk reguler dan khusus, masing-masing 10.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: