Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan, Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka

Kakak-beradik Iwan Kurniawan dan Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan tersangka TPPU dalam perkara kredit bank daerah Sritex.--
Kejagung menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari strategi untuk memulihkan kerugian negara sekaligus memperkuat pembuktian dalam perkara yang juga menjerat 10 tersangka lain dari jajaran perbankan dan internal Sritex.
Kuasa hukum keduanya, Hotman Paris, menilai penambahan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara ini bukan hal yang mengejutkan.
BACA JUGA:Inilah Peran IKL Dalam Korupsi Kredit PT Sritex
“Itu biasa, dalam satu perkara korupsi, selalu jaksa itu menambahkan TPPU. Itu hal yang sudah biasa, sudah klise,” tuturnya pada Jumat, 12 September 2025. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi English for Creative Industry Universitas Kristen Petra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: