Rekening Fiktif Bansos, Siapa Yang Mampu Mengorganisasi?

Rekening Fiktif Bansos, Siapa Yang Mampu Mengorganisasi?

ILUSTRASI Rekening Fiktif Bansos, Siapa Yang Mampu Mengorganisasi?-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Tetapi, ini jutaan dan dana itu dikelola. Masuk dan kemudian ditarik. Di mana prosesnya dimulai dari birokrasi pemerintahan (data), dilanjutkan ke sektor perbankan (rekening), dan diakhiri dengan pencairan di lapangan. Keterlibatan lintas sektor itu adalah ciri khas sindikat kejahatan terorganisasi.

Lazimnya, pasti ada ”otak” di balik operasi itu. Yang mengatur strategi. Sementara itu, anggota lainnya menjalankan peran masing-masing. Seperti pembuat data fiktif, pembuka rekening, dan penarik dana. 

Oleh karena itu, saya mendukung penuh permintaan Presiden Prabowo kepada kepala PPATK untuk membongkar habis dan tuntas skandal penerima bansos fiktif tersebut. 

Segera setelah itu, PPATK harus menyerahkan kepada KPK RI untuk ditindaklanjuti. Sebab, ini kejahatan luar biasa. Selain merugikan negara, juga merugikan rakyat yang seharusnya berhak menerima.  

Saya sudah pernah mengingatkan soal ini pada 2022 silam. Saat saya menjabat ketua DPD RI. Saat itu KPK menemukan 16,7 juta orang tanpa NIK yang tercatat dalam DTKS Kemensos sebagai penerima bansos. 

Di luar itu, juga ada NIK ganda sebanyak 1,06 juta orang. Ditambah 234 ribu orang yang meninggal, tapi masih ada di DTKS. 

Sengkarut data juga saya sampaikan terkait data jumlah desa penerima dana desa. Pasalnya, ada perbedaan data antara Kemenkeu dan Kemendes. Kemenkeu menyebutkan, ada 15 desa fiktif yang menerima dana desa. Kekacauan itu sejatinya sudah sejak dulu. Dan, ini adalah celah bagi sindikat yang ingin mencuri uang APBN.

Karena itu, saya berharap agar program Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diluncurkan Presiden Prabowo dapat segera tuntas. Untuk merapikan serta menghapus celah sindikat pencuri uang bantuan sosial ini. 

Data yang terpadu dan berasal dari satu basis akan dapat digunakan semua kementerian dan lembaga dalam menyalurkan program-program perlindungan sosial. Sebab, jika basis datanya saja sudah salah, program yang dijalankan pasti tidak akan tepat sasaran. 

DTSEN juga bisa digunakan untuk menentukan kebijakan pendirian Sekolah Rakyat. Prioritas pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis. 

Juga, untuk penajaman konsentrasi dan jenis usaha Koperasi Merah Putih, yang tentu berbeda satu daerah dengan daerah lainnya. Tentu verifikasi lapangan secara berkala tetap harus dilakukan. 

Yang lebih penting, ayo, kita bersih-bersih. Saatnya kebocoran APBN yang disengaja kita akhiri. Menurunnya tingkat korupsi ekuivalen dengan angka peningkatan pertumbuhan ekonomi. 

Bukan mustahil kita bisa menuju Indonesia yang lebih sejahtera, dengan membangun semangat kebersamaan (prabowonomics) dan mengakhiri sifat keserakahan (serakahnomics). (*)

*) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti adalah anggota MPR RI/DPD RI, ketua DPD ke-5 RI.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: