Subsidi 50% BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol, Sopir, dan Kurir

Subsidi 50% BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol, Sopir, dan Kurir

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menkeu Purbaya Sadewa di Kantor Presiden pada Senin, 15 September 2025.-Anisha Aprilia-

Selain itu, lima sisanya adalah program penyerapan tenaga kerja. Salah satunya yaitu revitalisasi tambak di Pantai Utara Jawa. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: