Profil Sarah Sadiqa, Kepala LKPP yang Gantikan Kader PDIP Hendrar Prihadi

Profil Sarah Sadiqa, ketua LKPP yang baru dilantik gantikan Hendrar Prihadi.-Instagram LKPP-
HARIAN DISWAY – Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sarah Sadiqa sebagai Kepala LKPP.
Pelantikan dilakukan bersamaan dengan pengangkatan menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana, Jakarta, Rabu, 17 September 2025.
BACA JUGA:Menko Polkam Bantah Reformasi Polri Jadi Fokus Utama, Sebut Peran Ahmad Dofiri Hanya Koordinasi
Sarah menggantikan posisi Hendrar Prihadi, politikus PDIP sekaligus mantan Wali Kota Semarang yang memimpin LKPP sejak Oktober 2022.
Rekam Jejak Panjang di LKPP
Sarah Sadiqa bukan orang baru di lingkungan LKPP. Ia meniti karir panjang dengan menduduki berbagai posisi strategis sejak lebih dari satu dekade lalu.
BACA JUGA:Rekam Jejak Angga Raka Prabowo, Sosok Tangan Kanan Presiden Prabowo Subianto
Beberapa jabatan penting yang pernah diembannya antara lain:
- Direktur Direktorat Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional (2011–2013).
- Direktur Direktorat Perencanaan Pengadaan RAPBN (2013).
- Direktur Pengembangan Sistem Katalog (2013–2014).
- Direktur Direktorat Pelatihan Kompetensi (2014–2015).
- Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Informasi (2015–2020).
- Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan (2020–2025).
BACA JUGA:Angga Raka Prabowo Kini Punya 3 Jabatan, Keponakannya Presiden Prabowo?
Pengalaman panjang itu mengantarkan Sarah akhirnya dipercaya memimpin lembaga yang berperan vital dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pendidikan dan Penghargaan
Sarah adalah lulusan sarjana hukum Universitas Trisakti pada 1992. Ia kemudian melanjutkan studi ke Northeastern University, Amerika Serikat, dan meraih gelar master pada 1999.
BACA JUGA:Erick Thohir: Prestasi dan PR di PSSI hingga Bayang-Bayang Rangkap Jabatan sebagai Menpora
Atas dedikasinya, Sarah Sadiqa juga menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun (2005) dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun (2015).
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 yang dilaporkan pada 24 Maret 2025, Sarah memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 4,13 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: