Peta Jalan OPOP Naik Kelas

Peta Jalan OPOP Naik Kelas

ILUSTRASI Peta Jalan OPOP Naik Kelas.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Legalitas itu penting agar produk pesantren dapat diterima pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern dan lembaga perbankan.

Selain itu, pencatatan keuangan sederhana mulai diperkenalkan agar usaha menjadi bankable. Pada tahap ini, pesantren juga perlu fokus pada produk unggulan yang spesifik dan memiliki potensi pasar jelas. 

Tidak perlu banyak jenis produk sekaligus, cukup satu atau dua produk yang dikelola serius dengan perbaikan kemasan dan branding sederhana. Dari sisi SDM, pelatihan dasar kewirausahaan, literasi keuangan, dan digital marketing diberikan kepada pengelola BUMP.

TAHAP JANGKA MENENGAH (2–3 TAHUN)

Setelah fondasi kelembagaan terbentuk, tahap berikutnya adalah memperkuat kapasitas usaha dan mulai memperluas pasar. Pada tahap ini, BUMP diarahkan untuk menerapkan standard operating procedure (SOP) produksi dan layanan sehingga kualitas produk lebih konsisten. 

Audit sederhana terhadap laporan keuangan mulai dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan mitra.

Produk unggulan yang sebelumnya hanya dipasarkan di lingkungan lokal mulai didiversifikasi. Misalnya, jika awalnya hanya menjual produk makanan ringan, pesantren dapat menambah varian produk baru berbasis tren pasar seperti herbal, fesyen muslim, atau pangan sehat. 

Diversifikasi itu sebaiknya dilakukan dengan pendekatan riset dan pengembangan (R&D), bekerja sama dengan kampus atau lembaga riset.

Dari sisi digitalisasi, pengelola pesantren mulai mengoptimalkan e-commerce dan iklan digital berbayar, sekaligus menggunakan aplikasi manajemen seperti point of sales (POS), akuntansi digital, hingga customer relationship management (CRM) untuk membangun hubungan pelanggan. 

Branding juga diperkuat dengan storytelling, ”Produk Pesantren untuk Negeri”, yang menekankan nilai religius, kejujuran, dan keberkahan sebagai pembeda dengan produk lain.

Akses pasar diperluas ke ritel modern, hotel, restoran, dan kafe (horeka). Produk pesantren juga mulai dipamerkan dalam event nasional seperti ekspo halal, UMKM fair, dan festival produk pesantren. 

Dari sisi permodalan, BUMP bisa mengakses pembiayaan syariah, kemitraan dengan BUMN, dan investor lokal untuk mendukung ekspansi usaha.

Selain itu, terbentuk kluster OPOP berbasis wilayah. Misalnya, kluster kopi, kluster batik, kluster herbal, dan seterusnya. Kolaborasi antar pesantren itu akan memperkuat daya saing dan kapasitas produksi kolektif.

TAHAP JANGKA PANJANG (4–5 TAHUN)

Tahap jangka panjang merupakan fase saat OPOP tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada ekspansi global dan keberlanjutan. Secara kelembagaan, BUMP sudah harus mengadopsi good corporate governance (GCG). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: