Wali Kota Prabumulih Akui Dapat Sanksi Partai Imbas Kasus Pencopotan Kepala SMPN 1
Wali Kota Prabumulih Arlan mengaku mendapat sanksi Partai Gerindra buntut pencopotan Kepala SMPN 1, Kamis, 18 Sepetember di Kemendagri.--
Mahendra menjelaskan, atas instruksi Mendagri, Itjen Kemendagri segera menindaklanjuti dan memeriksa kebenaran informasi di media sosial mengenai pencopotan Roni, setelah kabar tersebut diterima pada Selasa, 16 September 2025 pada malam hari.
“Malam itu juga kami langsung menghubungi inspektur provinsi, juga inspektur kota prabumulih untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut. Jangan sampai itu berita hoaks, itu langkah pertama kita lakukan,” kata Mahendra.
Kasus ini menjadi catatan penting bagi Kemendagri maupun Partai Gerindra dalam memastikan setiap kepala daerah menaati aturan serta menjaga integritas jabatan publik.
Kemendagri memastikan rekomendasi sanksi terhadap Arlan segera disampaikan kepada Mendagri untuk diputuskan lebih lanjut.(*)
*)Mahasiswa magang dari Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Trunojoyo Madura|
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: