Anggota DPRD Gorontalo Terancam Dipecat PDIP setelah Videonya Viral

Anggota DPRD Gorontalo Terancam Dipecat PDIP setelah Videonya Viral

Anggota DPRD Gorontalo yang merupakan kader PDIP Wahyudin Moridu, minta maaf usai ucapannya soal "merampok uang negara" viral.-pdipperjuangankalsel.id-

BACA JUGA:DPR Soroti Surat Larangan Kritik MBG: Kemanan Anak Tanggung Jawab Negara

Ia menambahkan bahwa saat itu dirinya bersama istri. Klarifikasi tersebut juga memuat permintaan maaf atas nama pribadi dan keluarga.

“Saya mohon maaf atas video yang diviralkan di media TikTok beberapa waktu lalu,” kata Wahyudin.

BACA JUGA:Ribuan Driver Ojol Demo Hari Ini, Geruduk Istana, Kemenhub, hingga DPR RI

Meski sudah meminta maaf, posisi Wahyudin di partai tetap terancam. PDIP menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan nilai partai dan kode etik.

Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo juga memanggil Wahyudin. Hasil klarifikasi menunjukkan ia mengaku dalam pengaruh alkohol saat video dibuat.

BACA JUGA:Komisi III DPR RI Setujui 10 Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM 2025

“Yang bersangkutan menyampaikan kalau dari tadi malam, dia minum-minuman keras sampai besok paginya, itu ke bandara masih dalam keadaan kondisi tidak sadar, artinya dalam keadaan mabuk,” kata Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama.

BK juga mempertanyakan maksud ucapan Wahyudin soal rampok negara. Menurut Fikram, Wahyudin mengaku tidak sadar dengan ucapan dan tidak tahu sedang direkam.

BACA JUGA:Komisi II DPR RI DPR Kritik KPU, Ijazah Capres-Cawapres Harus Jadi Hak Publik

“Wahyudin Moridu mengaku tidak tahu mengucapkan kata-kata itu dan tidak tahu kalau video,” ujarnya.

Selain itu, BK menilai pernyataan tersebut tetap tergolong pelanggaran etik. Ucapan kontroversial itu akan diproses sesuai mekanisme dewan.

BACA JUGA:Komisi III DPR RI Targetkan Rampungkan RUU KUHAP dan Perampasan Aset

“Lepas dari segalanya minum pun mabuk pun dia sudah kena pelanggaran kode etik. Kita badan kehormatan segera bergerak cepat tindaklanjuti ini,” ujar Fikram.

Fikram menambahkan bahwa sebenarnya hasil klarifikasi ini bersifat tertutup. Namun, karena mendapat persetujuan Wahyudin, temuan tersebut disampaikan ke publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: