Mendagri Longgarkan Aturan, Kepala Daerah dan ASN Boleh ke Luar Negeri Asal Daerah Aman

Mendagri Longgarkan Aturan, Kepala Daerah dan ASN Boleh ke Luar Negeri Asal Daerah Aman

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat ditemui awak media usai memberikan arahan dalam Rakor Pemerintahan se-Sumatera di Batam.-disway.id-

BACA JUGA:Sengketa 13 Pulau Trenggalek-Tulungagung Diputuskan Hari Ini oleh Kemendagri

Menurut Benny, demonstrasi terjadi di hampir semua daerah di 35 provinsi. Meski demikian, tidak semua aksi berujung ricuh, sebagian berlangsung damai dan terkendali.

“Tadi beliau (Mendagri,Red) mengatakan, karena kondisi sudah membaik, kalau memang ada pejabat di daerah atau ASN yang melakukan tugas ke luar negeri, terutama untuk berobat kesehatan akan dipertimbangkan untuk diizinkan,” kata Benny.

BACA JUGA:Banyak Anggota DPR Diduga Kabur ke Luar Negeri

Benny juga menyebut Mendagri datang ke Batam untuk dua agenda. Pertama menghadiri pertemuan konsolidasi KAHMI sebagai pembicara kunci, lalu mengikuti rakor pemerintahan se-Sumatera.

“Rakor ini dilaksanakan di beberapa wilayah, hari ini dilaksanakan di Sumatera, dihadiri seluruh provinsi di Sumatera,” ujar Benny. 

BACA JUGA:KPK Larang 21 Orang ke Luar Negeri terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Dalam forum tersebut, Tito tidak hanya membahas izin perjalanan luar negeri. Ia juga memberikan arahan tentang pentingnya menjaga keamanan daerah dan pengelolaan fiskal secara tertib.

Dengan pelonggaran ini, pemerintah berusaha menyeimbangkan kebutuhan pejabat dan kepentingan publik. Kepala daerah tetap bisa menjalankan agenda penting tanpa mengabaikan tanggung jawab di wilayahnya.

BACA JUGA:Ke Luar Negeri tanpa Izin Cuti, Gus Ipul Disorot

Pengumuman ini sekaligus menjadi sinyal bahwa situasi nasional sudah lebih terkendali. Pemerintah menilai eskalasi aksi unjuk rasa tidak lagi sebesar bulan sebelumnya.

Namun, kontrol tetap dijalankan secara ketat. Setiap permohonan izin akan melalui pertimbangan administrasi dan evaluasi keamanan.

BACA JUGA:Empat Anggota DPRD Jatim Dicekal KPK ke Luar Negeri

Masyarakat diharapkan ikut mengawasi kebijakan ini. Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama dalam setiap perjalanan luar negeri pejabat.

Dengan demikian, aturan baru ini tidak berarti kebebasan tanpa batas. Pelonggaran justru menegaskan komitmen pemerintah menjaga keseimbangan antara tugas resmi dan kepentingan rakyat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id