Menkeu Purbaya Tuai Kritik karena Tak Naikkan Cukai Rokok 2026, Kantornya Mendadak Dipenuhi Karangan Bunga

Menkeu Purbaya Tuai Kritik karena Tak Naikkan Cukai Rokok 2026, Kantornya Mendadak Dipenuhi Karangan Bunga

Menkeu Purbaya pastikan cukai rokok 2026 tak naik tuai kritik dari berbagai masyarakat hingga kirimkan karangan bunga.--Pinterest

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Sebut Dana Rp200 Triliun Bukan dari SAL, Ini Tujuan dan Mekanismenya

Adapun rokok elektrik padat mencapai Rp3.074 per gram, dan hasil olahan tembakau lainnya dikenakan Rp135 per gram. Perbandingan ini menunjukkan betapa besar variasi tarif cukai yang sudah diterapkan. 

Namun, keputusan untuk tidak menaikkan tarif pada 2026 tetap menimbulkan polemik. Bagi kelompok kesehatan, kebijakan ini merupakan kemunduran besar. 

BACA JUGA:Menko Airlangga dan Menkeu Purbaya Beberkan Paket Ekonomi Baru Tahun 2025

Mereka menilai pemerintah gagal menunjukkan konsistensi dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk rokok. Dengan berbagai pro dan kontra, isu cukai rokok 2026 menjadi ujian besar bagi legitimasi pemerintah. 

Karangan bunga yang memenuhi halaman Kemenkeu menjadi simbol kuat atas tarik-menarik kepentingan di balik keputusan fiskal tersebut. (*)

*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kompas.tv