Kenapa 2 Oktober Jadi Hari Batik Nasional? Sejarah dan Makna di Baliknya

Hari Batik Nasional pada 2 Oktober menjadi pengingat pentingnya melestarikan batik sebagai identitas, warisan budaya, dan kebanggaan bangsa Indonesia. --iStock
HARIAN DISWAY - Setiap tanggal 2 Oktober, masyarakat Indonesia merayakan Hari Batik Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap salah satu warisan budaya paling berharga.
Batik bukan sekadar kain bermotif indah, tetapi juga simbol identitas, filosofi, dan kebanggaan yang telah melekat kuat dalam perjalanan sejarah Indonesia.
Jejak batik di Indonesia dapat ditelusuri sejak zaman kerajaan di Jawa, ketika kain bermotif ini digunakan sebagai simbol status sosial dan memiliki makna filosofis tertentu.
BACA JUGA: Hari Batik Nasional: Historisitas dan Identitas Bangsa, Simbol Tak Ternilai Warisan Budaya Dunia
BACA JUGA: Hari Batik Nasional, Wagub Emil: Batik Tak Bisa Direplika oleh AI
Seiring berjalannya waktu, batik tidak hanya terbatas pada lingkungan keraton, tetapi juga berkembang di tengah masyarakat luas.
Setiap daerah kemudian menghadirkan batik dengan motif khas masing-masing. Ada yang mencerminkan nilai budaya, lingkungan alam, hingga kearifan lokal, sehingga lahirlah keragaman batik yang dikenal hingga kini.
BATIK Indonesia memiliki beragam motif tergantung tiap daerah, mencerminkan filosofi, alam, serta kearifan lokal yang menjadi identitas budaya bangsa. --iStock
Keragaman inilah yang akhirnya membawa batik mendapat pengakuan di kancah dunia. Pada tanggal 2 Oktober 2009, UNESCO menetapkan batik sebagai Warisan Budaya Takbenda milik Indonesia.
BACA JUGA: Batik Gedog Tuban Selangkah Lagi Menuju Pengakuan Indikasi Geografis Nasional
Laman Kemdikbud (kini Kemenbud) menyatakan bahwa pengakuan terhadap batik bukan hanya karena keindahan motifnya saja. Batik dianggap merepresentasikan nilai budaya, tradisi turun-temurun, serta simbol identitas bangsa yang masih hidup hingga kini.
Sejak saat itu, setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Itu menjadi momen untuk mengajak masyarakat semakin mencintai dan melestarikan warisan budaya bangsa.
Penetapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional dikukuhkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009, yang ditandatangani pada 17 November 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: