Kenapa 2 Oktober Jadi Hari Batik Nasional? Sejarah dan Makna di Baliknya

Kenapa 2 Oktober Jadi Hari Batik Nasional? Sejarah dan Makna di Baliknya

Hari Batik Nasional pada 2 Oktober menjadi pengingat pentingnya melestarikan batik sebagai identitas, warisan budaya, dan kebanggaan bangsa Indonesia. --iStock

BACA JUGA: Batik Lurik: Sejarah, Makna dan Filosofi, serta Jenisnya 

BACA JUGA: Menghidupkan Kembali Tradisi Lokal: Tren Kain Tenun dan Batik dalam Fashion Modern

Tujuan utama penetapan Hari Batik Nasional adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan, pengembangan, dan pelestarian batik sebagai warisan budaya Indonesia. 


MENCINTAI, melestarikan dan memaknai batik kembali didengungkan lewat Hari Batik Nasional. --iStock

Peringatan Hari Batik Nasional juga memiliki makna mendalam bagi bangsa Indonesia. Batik dipandang sebagai simbol persatuan dan identitas bangsa, karena menyatukan beragam motif dan filosofi dari berbagai daerah. 

Menurut Kemdikbud (kini Kemenbud), perayaan ini menjadi bentuk penghormatan kepada para pengrajin batik yang dengan setia menjaga tradisi sekaligus berinovasi mengikuti perkembangan zaman. 

BACA JUGA: Tongkos Batik: Inovasi Desain yang Menghidupkan Tradisi di Era Modern

BACA JUGA: 8 Cara Merawat Kain Batik agar Selalu Terjaga Keindahannya

Selain itu, momen ini juga menjadi ajakan bagi generasi muda untuk ikut melestarikan batik, baik dengan mengenakannya, memahami maknanya, maupun mengembangkan desain baru agar tetap relevan di masa depan.

Hari Batik Nasional bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan wujud nyata cinta masyarakat Indonesia terhadap budayanya sendiri. 

Melalui momen ini, diharapkan batik tidak hanya terus dikenakan dengan bangga, tetapi juga mampu bertahan sebagai warisan yang eksis dan semakin mendunia. Dengan begitu, batik akan selalu menjadi simbol identitas bangsa yang layak dibanggakan di kancah global. (*)

*) Mahasiswa Magang dari Prodi Sastra Inggris Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: