Komisi A DPRD Surabaya Usulkan Proyek PT SAS di Graha Famili Dihentikan Sementara, Tenggat Waktu 7 Hari!

Komisi A DPRD Surabaya Usulkan Proyek PT SAS di Graha Famili Dihentikan Sementara, Tenggat Waktu 7 Hari!

Yona Bagus Widyatmoko, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, saat memimpin hearing dengan warga Graha Famili, Rabu, 1 Oktober 2025-Tirtha Nirwana Sidik-Harian Disway

BACA JUGA:Bangun Lapangan Padel dan Mini Soccer di THR, DPRD Surabaya: Perlu Survei!


Hearing Komisi A DPRD Surabaya dengan warga Graha Famili di Ruang Rapat Komisi A, Rabu, 1 Oktober 2025-Tirtha Nirwana Sidik-Harian Disway

Belum lagi soal frekuensi penghentian pembangunan. DPRD mencatat, proyek itu sudah beberapa kali diberhentikan paksa oleh DPRKPP, tapi tetap berlanjut begitu pengawasan longgar.

"Kalau sudah distop satu, dua, bahkan sampai enam kali, itu kan tanda ada yang salah. Seharusnya selesai di situ, dan ada tindakan tegas," beber Yona.

Setelah mendengarkan semua pihak, mulai dari warga, PT SAS, DPRKPP, bagian hukum, camat, dan lurah, Komisi A akhirnya mengambil langkah tegas.  Pembangunan The Nook dihentikan sementara selama 7 hari kerja. 

Selama masa jeda itu, DPRD akan memfasilitasi dialog intensif antara PT SAS dan warga. Tujuannya mencari solusi yang adil, bukan sekadar memenuhi form administratif.

"Kami akan dampingi prosesnya. DPRKPP, lurah, camat, RT, RW. Semua harus duduk bareng," terangnya. 

BACA JUGA:Komisi C DPRD Surabaya Majukan Jadwal Aduan Warga Soal Konflik Lahan ke Pusat, Berangkat 8 Oktober!

BACA JUGA:Pemkot-DPRD Surabaya Sepakati RPJMD 2025-2029, Target Wujudkan Kota Dunia

Hearing dan surveilanjutan akan digelar selepas tenggat waktu tujuh hari itu. Jika tidak ada kemajuan, opsi lain akan dibahas, termasuk rekomendasi pembongkaran.

"PT SAS bilang sudah siapkan kompensasi. Tapi belum disampaikan secara transparan ke warga,” kata Yona. Ia menambahkan, bahwa harus ada penjelasan detail, bukan cuma janji lisan.

Isu lain juga mencuat tentang ketinggian bangunan The Nook. Graha Famili adalah kawasan perumahan elit dengan standar arsitektural ketat.

Banyak warga khawatir kafe tersebut akan terlalu tinggi, mengganggu privasi rumah mereka. Untuk itu, Komisi A DPRD Surabaya berencana melakukan tinjauan lapangan langsung dalam waktu dekat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: