Alasan Sakit, Paulus Tannos Ajukan Penangguhan di Singapura, Tolak Diekstradisi

Kementerian Hukum (Kemenkum) menjelaskan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el, Paulus Tannos berkali-kali meminta penangguhan penahanan di Singapura dengan alasan sakit.-KPK--
*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: