Etanol 10 Persen Disetujui, Indonesia Siap Kurangi Ketergantungan Impor BBM dan Wujudkan Kemandirian Energi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers terkait pembatalan SPBU swasta membeli BBM dari Pertamina.--KompasTV
HARIAN DISWAY — Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana pemerintah menerapkan mandatori campuran etanol 10 persen (E10) dalam bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan ini diproyeksikan menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan impor BBM, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
BACA JUGA:Bahlil Tegaskan SPBU Swasta dan Pertamina dalam Proses Negosiasi B2B, Stok BBM Aman
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa persetujuan tersebut diberikan setelah rapat bersama Presiden pada Senin malam.
Ia menegaskan, kebijakan E10 sejalan dengan upaya Indonesia menuju kemandirian energi berbasis sumber daya lokal.
BACA JUGA:Bahlil Lahadalia Minta Kader Golkar Lebih Peduli Kondisi rakyat
“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol,” kata Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, di Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025.
Menurutnya, E10 tidak hanya mendukung pengurangan impor. Namun, juga membantu menciptakan bahan bakar yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
BACA JUGA:Bahlil Pastikan SPBU Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina
“Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” ujar Bahlil.
Ia menyebut langkah ini akan mengubah arah kebijakan energi nasional menuju kemandirian yang berkelanjutan.
BACA JUGA:Bahlil: Kuota Impor BBM SPBU Swasta Sudah Ditambah, Shell dan Vivo Bisa Gandeng Pertamina
Saat ini, Indonesia masih bergantung pada impor sekitar 60 persen kebutuhan BBM nasional. Dari total kebutuhan 1,6 juta barel per hari, produksi domestik baru mencapai sekitar 600 ribu barel.
Bahlil menegaskan bahwa penggunaan etanol dalam campuran bensin menjadi solusi untuk menekan impor sekaligus memperkuat sektor energi terbarukan. Selain itu, kebijakan ini juga membuka peluang ekonomi baru bagi petani dan pelaku industri bioenergi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: detik.com