Dirjen Pajak Pecat 26 Pegawai, Tegaskan Era 'Main Uang' sudah Berakhir

Dirjen Pajak Pecat 26 Pegawai, Tegaskan Era 'Main Uang' sudah Berakhir

Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Bimo Wijayanto akan menjabat sebagai dirjen pajak menggantikan Suryo Utomo-Disway.id/Anisha Aprilia-

HARIAN DISWAY - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memecat 26 pegawainya sejak akhir Mei 2025 sebagai bagian dari upaya bersih-bersih internal.

Langkah tegas itu diambil untuk menegakkan integritas dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.

BACA JUGA:Purbaya Beberkan Harga Asli Pertalite, Solar, hingga LPG: Negara Tanggung Selisih Puluhan Ribu

BACA JUGA:Menteri Purbaya Bakar 235,4 Juta Rokok Ilegal di Jatim: Akan Banyak yang Tertangkap!

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa pemecatan tersebut dilakukan tanpa pandang bulu terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistle blower dari Bapak, Ibu, dan saya jamin keamanannya,” tegas Bimo.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan langkah tersebut dan menilai tindakan tegas Dirjen Pajak sudah tepat.

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Tuai Kritik karena Tak Naikkan Cukai Rokok 2026, Kantornya Mendadak Dipenuhi Karangan Bunga

BACA JUGA:Rupiah Melemah, Menkeu Purbaya Sebut Akibat Ekspektasi Pasar dan Isu Media

Ia menyebut pemecatan dilakukan untuk memastikan institusi pajak benar-benar bersih dari praktik penyimpangan.

“Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan. Kemudian hari ini di meja saya, tambah lagi 13,” ungkap Purbaya.

Menurut Purbaya, sebagian besar pegawai yang dipecat terbukti menerima uang di luar kewenangannya.

“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar saja,” ujarnya.

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Pastikan Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan, Pilih Berantas Rokok Ilegal

Purbaya menegaskan bahwa langkah tersebut adalah pesan kuat bagi seluruh aparatur pajak.

“Kita lakukan pembersihan di situ. Jadi pesannya ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tandasnya.

Bimo menambahkan, pembersihan internal ini menjadi bagian dari komitmen reformasi birokrasi di lingkungan DJP.

“Saya sebagai pimpinan yang menginjak bulan keempat di Direktorat Jenderal Pajak ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah, terus membenahi diri, terus membersihkan institusi kami,” katanya.

BACA JUGA:Purbaya: Kalau Ekonomi Bisa Tumbuh 6 Persen, Rocky Gerung Harus Minta Maaf

Ia menilai, langkah tegas terhadap pegawai bermasalah sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional.

“Kepercayaan itu adalah modal sosial paling berharga. Tanpa kepercayaan, kepatuhan sukarela akan sulit terbentuk. Tanpa kepatuhan sukarela, negara akan mengalami penurunan efektivitas dalam pengumpulan penerimaan negara,” jelasnya.

Menurut Bimo, DJP kini berpegang pada prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana tertuang dalam Taxpayer’s Charter atau Piagam Wajib Pajak.

“Piagam ini menjelaskan dan mencerminkan nilai-nilai etika, keadilan, dan tanggung jawab bersama untuk membangun sistem perpajakan yang lebih terbuka, setara, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya. (*)

*) Mahasiswa magang dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: