Cek BSU Oktober 2025 Pakai NIK KTP! Cair Rp600 Ribu, Begini Langkahnya!
Cek BSU Oktober 2025 Pakai NIK KTP--
HARIAN DISWAY - Isu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali mencuat menjelang periode Oktober 2025, menyusul beredarnya klaim bahwa para pekerja dapat mengecek status bantuan melalui NIK KTP dan menerima Rp600 ribu per bulan.
Namun, masyarakat diimbau berhati-hati karena banyak informasi hoaks yang tersebar. Menurut situs resmi Kemnaker, BSU 2025 disalurkan dengan skema Rp300.000 per bulan selama 2 bulan, dibayarkan sekaligus menjadi Rp600.000 kepada yang memenuhi kriteria.
Dalam aturan yang sama (Permenaker No. 5 Tahun 2025), kriteria penerima dijelaskan mencakup Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan, dan bukan ASN, TNI/Polri.
BACA JUGA:BSU Cair September 2025? Ini Penjelasan Kemenaker!
Persyaratan utama penerima BSU yakni harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, disertai pemenuhan beberapa ketentuan tambahan yang telah ditentukan pemerintah.
Program ini bertujuan untuk menjaga kestabilan daya beli masyarakat serta memberikan dukungan finansial bagi para pekerja di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengisyaratkan adanya peluang bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali dilanjutkan pada kuartal III hingga kuartal IV tahun 2025.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan pada periode Oktober 2025, Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui beberapa platform resmi yang telah disediakan pemerintah. Berikut empat cara mudah untuk mengecek status penerimaan BSU 2025 menggunakan NIK KTP.
BACA JUGA:Game Penghasil Saldo DANA Gratis Monster Clear, Gaet Makhluk Absurd untuk Dapat Rp100 Ribu!
4 Cara Cek BSU Oktober 2025
Berikut empat langkah mudah untuk mengecek status penerimaan BSU 2025 menggunakan NIK KTP:
1. Melalui Situs Kemnaker
- Akses laman resmi BSU di https://bsu.kemnaker.go.id
- Gulir ke bawah hingga menemukan bagian “Langkah Pengecekan Resmi”
- Tekan tombol “Cek NIK” atau langsung arahkan ke bagian paling bawah halaman
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom “Pengecekan NIK Penerima BSU”
- Isi kode keamanan (captcha) yang muncul di layar
- Klik tombol “Cek Status”
- Sistem akan menampilkan hasil apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
- Jika muncul notifikasi bertuliskan “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala”, artinya Anda berpotensi menjadi penerima bantuan dan dianjurkan untuk memantau status pencairan secara rutin.
BACA JUGA:BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Pekerja, Total Rp 2,25 Triliun Cair!
2. Melalui Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan)
- Buka situs resmi di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu “Cek Status Penerima BSU”
- Isi formulir yang tersedia dengan data pribadi, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan alamat email
- Cantumkan juga informasi rekening bank penyalur yang telah ditetapkan pemerintah
- Setelah semua data dimasukkan dengan benar, sistem akan memproses dan menampilkan hasil verifikasi untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: