Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan di Eks Lokalisasi Moroseneng dan Klakah Rejo

Petugas melakukan penyisiran bekas lokalisasi Moroseneng, Kota Surabaya.-Humas Pemkot Surabaya-
HARIAN DISWAY - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya memberantas praktik prostitusi terselubung di kawasan eks lokalisasi. Kali ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama unsur TNI dan Polri melakukan penyisiran di bekas lokalisasi Moroseneng, Kecamatan Benowo, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas negatif di wilayah tersebut.
Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur aparat keamanan. “Petugas menyisir rumah-rumah di kawasan tersebut guna memastikan tidak ada kegiatan negatif seperti prostitusi yang dilakukan di bekas lokalisasi,” ujarnya, Rabu, 8 Oktober 2025.
Menurut Denny, kawasan Moroseneng secara resmi telah ditutup sejak 2015. Namun, pihaknya tetap melakukan patroli rutin untuk memastikan lokasi tersebut steril dari kegiatan yang melanggar norma sosial. “Patroli ini dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Surabaya maupun petugas Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Benowo,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyisiran kali ini merupakan bentuk respons cepat atas aduan warga yang mengaku resah dengan dugaan aktivitas prostitusi di lokasi itu. “Satpol PP melakukan pengawasan ketat di setiap rumah-rumah atas dugaan adanya kegiatan prostitusi yang meresahkan warga,” ucapnya.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Gabungan di Eks Lokalisasi Moroseneng
BACA JUGA:Eks Lokalisasi Moroseneng Hidup Lagi, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bertindak Tegas
Meski demikian, hasil pengecekan di lapangan belum menemukan indikasi aktivitas mencurigakan. “Kami tidak menemukan aktivitas yang diduga itu. Karena pintu terkunci, digembok dari luar, serta lampu mati sehingga butuh tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Denny.
Pihak kecamatan dan Satpol PP memastikan langkah pengawasan ini tidak akan berhenti pada satu kali operasi saja. “Kegiatan ini akan berkelanjutan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tegas Denny.
Selain Moroseneng, pengawasan juga diperluas ke eks lokalisasi lain di wilayah Surabaya Barat. “Tidak hanya di lokalisasi Moroseneng saja, tetapi bekas lokalisasi Klakah Rejo akan kami lakukan pengawasan,” tambahnya.
BACA JUGA:Transformasi Dolly Dari Eks-Lokalisasi Jadi Kampung Batik dan Sentra Kreatif
Untuk memperkuat langkah pencegahan, pihaknya juga berencana menggelar rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Benowo guna menindaklanjuti temuan di lapangan dan memastikan penanganan dilakukan secara komprehensif. “Ini akan dilanjutkan dengan koordinasi bersama jajaran Forkopimcam untuk memecahkan permasalahan itu lebih detail,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: