Uji Diskresi Program MBG

ILUSTRASI Uji Diskresi Program MBG-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Batasan kedua adalah asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB). Asas dari AUPB yang paling relevan untuk mengukur keabsahan dari program MBG adalah asas kemanfaatan.
Pertanyaannya, apakah program MBG memberikan manfaat terhadap kemajuan pendidikan, karena program MBG ini ditujukan pada sekolah-sekolah?
Memang hasil program MBG tidak bisa diukur dalam jangka pendek. Meski begitu, evaluasi terhadap program MBG bisa dilakukan secara berkala.
Evaluasi secara berkala tentu terkait dengan penerapan dari program MBG. Sebagaimana kita ketahui, program MBG mengalami masalah di lapangan. Mulai kasus keracunan sampai manajemen pengelolaan yang masih kacau.
Jika kita lihat pada fenomena MBG di lapangan, dapat dipastikan bahwa program MBG tidak memberikan banyak kemanfaatan. Malah, program MBG berpotensi memunculkan korupsi baru. Sampai saat ini belum ada skema pengawasan yang jelas terhadap program MBG.
Dalam hukum administrasi, tentu harus ada pejabat yang berwenang untuk mengelola program MBG. Secara kelembagaan memang ada Badan Gizi Nasional (BGN) yang berwenang untuk menangani program MBG.
BGN memang sudah mengakui kesalahannya, tetapi dalam hukum administrasi, konsep pertanggungjawaban yang dilakukan pejabat BGN tidak cukup sekadar mengakui kesalahan. Tetapi, presiden sebagai pejabat tertinggi harus melakukan evaluasi secara total. Sebab, kasus keracunan yang terjadi di daerah bukan kasus yang main-main.
Oleh karena itu, jika tidak mampu menangani program MBG, pimpinan BGN seharusnya dicopot dan diganti oleh yang lebih berkompeten. Pertanyaannya, apakah presiden bisa bertindak secara tegas terhadap kasus keracunan di beberapa daerah? (*)
*) Hananto Widodo adalah dosen hukum tata negara, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: