Kemenkum Jatim Siap Kolaborasi dengan APHK, Dukung Modernisasi Hukum Perdata Nasional

Kemenkum Jatim menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) dalam mendorong pembaruan hukum perdata di Indonesia.-Humas Kemenkum Jatim-
Ia juga menambahkan bahwa APHK tengah menyiapkan Seminar Nasional di Surabaya pada 15–16 Oktober 2025 yang dijadwalkan akan dihadiri oleh Menko Kumham dan Imigrasi, Prof. Yusril Ihza Mahendra.
“Bila memungkinkan, setelah kegiatan di Universitas Surabaya, kami berharap Prof. Yusril dapat memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Airlangga,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menyambut baik gagasan APHK dan menegaskan kesiapan jajarannya untuk berkolaborasi dalam pengembangan hukum keperdataan.
BACA JUGA:Kemenkum Jatim Harmonisasi Raperda Trantibum Linmas Banyuwangi
BACA JUGA:Ketua Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly Kunjungi Kanwil Kemenkum Jatim, Tekankan Fungsi Pengawasan
“Setelah transformasi kelembagaan, Kemenkum akan lebih banyak berperan dalam bidang hukum keperdataan. Kami siap memberikan dukungan, baik dalam penyusunan konsep hukum maupun dalam pelaksanaan kegiatan APHK,” tegas Haris.
Selain dukungan substantif, Kanwil Kemenkum Jatim juga akan membantu aspek koordinasi dan keprotokoleran selama pelaksanaan Seminar Nasional APHK.
“Kami juga akan mengoordinasikan dengan jajaran di bawah Kanwil untuk bersinergi menyukseskan kegiatan ini,” ujarnya.
Audiensi tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara akademisi hukum dan pemerintah dalam upaya menciptakan sistem hukum perdata yang lebih adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: