Kemenkum Jatim Siap Kolaborasi dengan APHK, Dukung Modernisasi Hukum Perdata Nasional

Kemenkum Jatim Siap Kolaborasi dengan APHK, Dukung Modernisasi Hukum Perdata Nasional

Kemenkum Jatim menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) dalam mendorong pembaruan hukum perdata di Indonesia.-Humas Kemenkum Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kemenkum Jatim) menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam pembaruan hukum perdata nasional.

Melalui audiensi dengan Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK), Kemenkum Jatim siap berkolaborasi dalam penyusunan konsep hukum dan pelaksanaan kegiatan strategis demi mewujudkan sistem hukum perdata yang lebih modern dan responsif.

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Siap Jalankan Aplikasi Verifikasi Pemilik Manfaat

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Dorong Pengaturan Teknis DTSEN untuk Perkuat Transformasi Perlindungan Sosial

Kemenkum Jatim menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah APHK dalam mendorong pembaruan hukum perdata di Indonesia.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, saat menerima audiensi pengurus APHK di Ruang Tamu VIP Kanwil Kemenkum Jatim, Rabu, 8 Oktober 2025.

Pertemuan yang berlangsung pukul 10.00–11.30 WIB tersebut dihadiri Ketua Umum APHK Prof. Sogar Simamora, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Surabaya Dr. Elfina Sahetapy, Kadiv Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, serta Kabag TU dan Umum Meirina Saeksi.

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Serahkan SK 22 PPPK, Momentum Tingkatkan Kinerja Pegawai

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Gandeng WIPO, 75 UMKM Disiapkan Jadi Pemain Global Berbasis Kekayaan Intelektual

Prof Sogar Simamora menyampaikan bahwa APHK merupakan wadah bagi para akademisi hukum perdata yang memiliki komitmen untuk memperbarui sistem hukum perdata nasional.

Salah satu agenda strategis APHK adalah penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perikatan sebagai langkah modernisasi hukum perdata Indonesia.

“APHK berharap mendapat dukungan dari pemerintah, khususnya Kemenkum, dalam proses penyusunan dan penguatan naskah akademik RUU Perikatan,” ujar Prof Sogar.

BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Tekankan Digitalisasi Layanan Pertanahan, Kemenkum Jatim Siap Bersinergi

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Genjot Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: