KPK Dalami Jual Beli Kuota Haji Khusus 2024, Kerugian Negara Diperkirakan Capai Rp1 Triliun

KPK Dalami Jual Beli Kuota Haji Khusus 2024, Kerugian Negara Diperkirakan Capai Rp1 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara tersangka Risna Sutriyanto (RS) di kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhu-disway.id-

*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Indonesia, Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id