KPK Limpahkan Berkas Perkara Risna Sutriyanto Suap DJKA Kemenhub

KPK Limpahkan Berkas Perkara Risna Sutriyanto Suap DJKA Kemenhub

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus suap DJKA Kemenhub klaster Medan-disway.id-

Kemudian pada bulan November 2024, jumlah tersangka kasus tersebut bertambah. KPK menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Tak hanya itu, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: