Surabaya Pecahkan Rekor Pelayanan PBG, Tercepat se-Indonesia

Surabaya Pecahkan Rekor Pelayanan PBG, Tercepat se-Indonesia

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, meninjau langsung pembuatanPersetujuan Bangunan Gedung di Mal Pengunjungan Publik Siola, Surabaya, Jumat, 17 Oktober 2025-Boy Slamet-Harian Disway

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Begitu cepat. Hanya 15 menit lebih 20 detik. Itu waktu yang dibutuhkan untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Mal Pelayanan Publik Siola, SURABAYA.

Saya bayangkan: dari masuk pintu, antri, verifikasi dokumen, sampai keluar dengan surat resmi di tangan. Semua selesai dalam waktu kurang dari waktu anda minum kopi.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait tercengang. Ia datang bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Keduanya ingin melihat langsung bagaimana birokrasi bisa bekerja di Siola, Jumat, 17 Oktober 2025. 

Dan mereka terkejut. "Kami muter-muter dulu, balik lagi, kira-kira 15 menit lebih 20 detik. Ternyata sudah selesai," kata Ara (sapaan akrab Maruarar Sirait).

BACA JUGA:KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Jalur Lawang–Wlingi Aman dan Andal

BACA JUGA:DPRD Surabaya Bela Warga Kandangan tentang Konflik dengan PT SJL  


Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, ketika mengunjungi Mal Pengunjungan Publik Siola, Surabaya, Jumat, 17 Oktober 2025-Boy Slamet-Harian Disway

Hal itu bukan rekayasa. Bukan setting-an. Itu realita. Di kota besar, di Ibu Kota Jawa Timur, birokrasi bisa bekerja seperti mesin. Kilat.

Padahal, PBG itu bukan hal kecil. Itu adalah dokumen pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Prosesnya, harus dicek tata ruang, harus sesuai standar teknis, harus aman dari segi struktur.

Dulu, prosesnya bisa berbulan-bulan. Sekarang? Kurang lebih seperempat jam. Di tempat lain, misalnya di Gianyar, Bali, butuh 17-18 menit. Masih cepat, tapi Surabaya lebih gesit.

Ara pun tersenyum lebar. "Saya bahagia sekali. Kami bahagia kalau lihat orang bahagia," ujarnya. 

Birokrat biasanya tak peduli apakah rakyat bahagia atau tidak. Yang penting berkas masuk, uang masuk, urusan selesai. Tapi di Siola, raut wajah rakyat yang lega menjadi ukuran keberhasilan.

Waktu itu, Ara dan Tito memantau proses pengurusan PBG warga. Hasilnya? Tidak ada calo. Tidak ada pungli. Tidak ada tarif gelap. Gratis. Sesuai aturan. Bahkan petugasnya ramah.

BACA JUGA:Kisah Heroik Tim Rescue Surabaya Evakuasi Santri Ponpes Al-Khoziny di Tengah Puing Beton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: