Wanita Penjaga Warung di Madiun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi: Ada 15 Luka Tusukan
Polisi lakukan olah TKP warung di tepi jalur Bypass Saradan, Madiun-Juremi-Memorandum
MADIUN - Warga Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, digemparkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di sebuah warung di kawasan Bypass Madiun - Nganjuk, Kamis siang, 16 Oktober 2025.
Korban diketahui bernama Sundari, 55, warga Dusun Sampung, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.
Perempuan yang sehari-hari berjaga di warung itu ditemukan sudah tidak bernyawa dalam posisi terlentang di lantai.
Dari hasil autopsi terbaru, polisi memastikan kematian Sundari bukan karena kecelakaan atau bunuh diri, melainkan murni kasus pembunuhan sadis.
BACA JUGA:Telkomsel Pererat Hubungan dengan Pelanggan Prioritas Lewat Acara Spesial di Pasuruan dan Madiun
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Madiun Sambut Baik Lawatan DPR RI dan DPD untuk Bertemu Masyarakat Langsung
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, menyebutkan hasil pemeriksaan tim medis RSUD Caruban dan RS Bhayangkara Nganjuk mengungkap adanya sekitar 15 luka tusukan di tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan, kami pastikan ini adalah kasus pembunuhan,” tegas Agus Andi, Jumat, 17 Oktober 2025.
Polisi kini bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi yang mengenal korban.
“Kami terus mendalami keterangan para saksi di lapangan. Mudah-mudahan segera terungkap,” imbuhnya.
Sebelum ditemukan tewas, korban sempat dicari oleh Ensiana, pemilik bangunan warung yang disewa korban selama dua tahun terakhir. Ia mengaku terakhir bertemu Sundari pada Rabu pagi, 15 Oktober 2025.
“Saat itu dia sempat ke rumah saya untuk meminjam parutan kelapa,” ujar Ensiana.
Kecurigaan muncul karena sejak hari itu Sundari tidak terlihat keluar warung seperti biasanya. Beberapa kali Ensiana mencoba menghubungi lewat telepon, namun panggilannya hanya tersambung tanpa jawaban.
BACA JUGA:Maraknya Kasus MBG Harus Jadi Pelajaran Bagi Pengelola di Kabupaten Madiun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: memorandum