Viral Isu Proyek Panas Bumi di Kawasan Sakral Gunung Lawu, Begini Tanggapan Kementerian ESDM

Viral Isu Proyek Panas Bumi di Kawasan Sakral Gunung Lawu, Begini Tanggapan Kementerian ESDM

Potret Gunung Lawu.--

HARIAN DISWAY – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah keras kabar adanya rencana lelang proyek panas bumi di kawasan sakral Gunung Lawu.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi, memastikan bahwa lokasi proyek tersebut berada di luar area Gunung Lawu, tepatnya di Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Resmikan Proyek Energi Panas Bumi Pertamina di Lampung, Simbol Kemandirian Energi Nasional

“Proyek itu di Kecamatan Jenawi, di luar area Gunung Lawu. Gunung Lawu sama sekali tidak masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP),” ujar Eniya di Jakarta, pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Dia juga menjelaskan bahwa beberapa tahun lalu, Gunung Lawu sempat masuk dalam rencana pengembangan panas bumi.

Namun, setelah mempertimbangkan nilai budaya serta kesakralan wilayah tersebut, pemerintah akhirnya resmi menghapus Gunung Lawu dari daftar WKP.

“Semua daerah yang memiliki nilai sakral dan ada kata ‘Lawu’ sudah kami keluarkan dari WKP. Pemerintah tidak akan mengganggu wilayah yang dianggap suci oleh masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:Bahlil Lahadalia Tinjau Tambang PT GAG Nikel di Raja Ampat, Dirjen ESDM Sebut Tambang Tak Ada Masalah

Tak hanya itu, Eniya menekankan bahwa setiap Proyek Energi baru dan Terbarukan (ETB) akan selalu memperhatikan kearifan lokal.

Sebagaimana proyek panas bumi di Gunung Hamiding, Maluku Utara, yang pelaksanaannya dilakukan dengan menghormati adat serta ritual masyarakat setempat.

“Kami bahkan memilih hari dan waktu khusus untuk memulai pengeboran, biasanya tengah malam pukul 00.00. Semua dilakukan dengan penghormatan penuh terhadap tradisi,” ujarnya.

BACA JUGA:Kebakaran Lahan di Gunung Lawu Meluas Hingga 30 Hektar, Bupati Ngawi Tetapkan Status Tanggap Darurat

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa semua proses lelang panas bumi dilakukan secara terbuka dan transparan sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto. 

“Siapa pun boleh ikut. Ini bagian dari instruksi Presiden Prabowo agar reformasi regulasi dipercepat, memberi kepastian hukum, dan membuka ruang investasi bagi energi hijau,” jelasnya dalam The 11th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2025 di Jakarta Convention Center, pada Rabu, 17 September 2025 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: