Tarif Listrik Januari–Maret 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

Tarif Listrik Januari–Maret 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

Cek tarif listrik PLN bulan Desember 2025 untuk subsidi dan nonsubsidi.--

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik Triwulan I 2026 atau periode Januari–Maret tetap tidak mengalami kenaikan bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang stabilitas ekonomi di awal tahun.

Penetapan tarif tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, di Jakarta.

BACA JUGA:PLN Umumkan Rincian Tarif Listrik Terbaru Berlaku Mulai 1 November 2025

BACA JUGA:Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga Desember 2025, Berikut Rinciannya!

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disuplai oleh PT PLN (Persero).

Dalam regulasi tersebut, penyesuaian tarif listrik pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan perubahan parameter ekonomi makro, antara lain nilai tukar rupiah, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk Triwulan I 2026, pemerintah memutuskan mempertahankan tarif listrik meskipun hasil perhitungan parameter ekonomi sebenarnya memungkinkan terjadinya penyesuaian.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian biaya energi bagi masyarakat dan dunia usaha di awal tahun.

BACA JUGA:Usai 2 Bulan Deflasi, Lebaran dan Tarif Listrik Normal Picu Inflasi di Surabaya

BACA JUGA:Daftar Tarif Listrik Kuartal II 2025 Setelah Lebaran, Berlaku Bulan April Ini

Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap tidak berubah.

Pemerintah memastikan subsidi listrik terus diberikan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional serta menjamin akses energi yang terjangkau bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar menggunakan listrik secara bijaksana sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan dan kemandirian energi nasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: