Banding Ditolak! Taeil Tetap Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Kejahatan Seksual

TAEIL NCT dipecat karena dugaan pelecehan seksual, korban sudah speak up sejak Juli.-SM Entertainment -
HARIAN DISWAY - Setelah melalui proses hukum yang cukup panjang, pengadilan menolak permohonan banding yang diajukan oleh Taeil ex NCT. Yakni terkait kasus kejahatan seksual yang menjeratnya sejak tahun lalu.
Dengan demikian, vonis hukuman penjara selama 3,5 tahun tetap berlaku dan tidak mengalami perubahan dari keputusan sebelumnya. Sidang pembacaan putusan banding digelar pada Jumat, 17 Oktober 2025 di Pengadilan Tinggi Seoul.
Dalam sidang tersebut, jakim menegaskan bahwa keputusan hukuman yang dijatuhkan pada sidang pertama telah melalui pertimbangan yang matang. Sesuai dengan fakta-fakta hukum yang terungkap selama proses persidangan.
Simak liku-liku kasus yang membuat Taeil didepak dari NCT dan SM Entertainment itu. Mulai dari sidang awal hingga upaya banding yang dilakukan kubu Taeil.
BACA JUGA:Terungkap! Korban Pemerkosaan Taeil Adalah Warga Asing
BACA JUGA:Taeil Ex NCT Diduga Perkosa Gadis Mabuk, Ini Ancaman Hukumannya
Vonis dan Tuntutan Jaksa
Banding ditolak! Taeil tetap divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus kejahatan seksual. Foto: Taeil menghadiri sidang perdana di Seoul, Juli 2025.-Korea Times-
Pada sidang pertama yang digelar pada Juli 2025, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan kepada Taeil.
Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Yang sebelumnya meminta tujuh tahun penjara dengan alasan bahwa tindakan terdakwa termasuk dalam kategori pemerkosaan berat.
Jaksa menilai, meski Taeil mengaku bersalah dan menyatakan penyesalan, hal itu tidak cukup untuk meringankan hukumannya.
Jaksa menekankan bahwa perbuatan yang dilakukan terdakwa memberikan dampak psikologis yang berat bagi korban dan telah menimbulkan keresahan publik.
BACA JUGA:Auto Misuh! Ini Profil Moon Taeil dan 4 Kontroversinya di NCT 127 yang Bikin Kecewa Berat
BACA JUGA:Taeil NCT Dipecat Karena Dugaan Pelecehan Seksual, Korban Sudah Speak Up Sejak Juli
Pihak pembela Taeil mengajukan banding dengan alasan bahwa hukuman 3,5 tahun penjara dianggap terlalu berat. Mengingat terdakwa telah menyerahkan diri dan mengaku menyesal atas perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber