Banding Ditolak! Taeil Tetap Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Kejahatan Seksual

Banding Ditolak! Taeil Tetap Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Kejahatan Seksual

TAEIL NCT dipecat karena dugaan pelecehan seksual, korban sudah speak up sejak Juli.-SM Entertainment -

Pada awalnya, Taeil sempat diadili tanpa penahanan. Namun setelah vonis pertama dijatuhkan pada Juli 2025, pengadilan memerintahkan agar idol berusia 31 tahun itu segera ditahan untuk menjalani hukuman.

Keputusan tersebut diambil karena hakim menilai kasus itu tergolong serius, dan memiliki potensi mengganggu ketertiban publik jika terdakwa tetap bebas.

BACA JUGA:Seungri Eks BIGBANG Kembali Dihujat Setelah Film Dokumenter Burning Sun Meledak, Selebriti Indonesia Ikut Disebut

BACA JUGA:Parah! Selain Seungri, Ini 9 Artis Korea yang Terlibat dalam Kasus Burning Sun dan Perannya Masing-Masing

Kasus itu menjadi sorotan luas. Tidak hanya di Korea Selatan tetapi juga di berbagai negara lain, termasuk Indonesia. Mengingat Taeil merupakan figur publik yang sangat dikenal.

Banyak penggemar merasa kecewa dan terpukul atas perbuatannya.Ssementara sebagian pihak lain menilai keputusan pengadilan sebagai langkah penting dalam memberikan keadilan bagi korban kekerasan seksual.

Di sisi lain, berbagai media Korea juga menyoroti bagaimana sistem hukum negara tersebut kini semakin tegas terhadap kasus-kasus kekerasan seksual, terutama yang melibatkan korban dalam keadaan mabuk atau tidak berdaya.

Kasus Taeil disebut menjadi salah satu contoh bahwa tidak ada kekebalan hukum bagi pelaku kejahatan seksual, meski mereka berasal dari kalangan selebriti. (*)

*) Mahasiswa Magang MBKM Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber