Banding Ditolak! Taeil Tetap Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Kejahatan Seksual

Banding Ditolak! Taeil Tetap Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Kejahatan Seksual

TAEIL NCT dipecat karena dugaan pelecehan seksual, korban sudah speak up sejak Juli.-SM Entertainment -

Namun, permohonan banding tersebut akhirnya ditolak oleh pengadilan tinggi. Karena tidak ditemukan kesalahan dalam putusan sebelumnya.

Pengadilan Banding Kuatkan Putusan Awal


Terungkap! Korban Pemerkosaan Taeil Adalah Wanita Asing.--X @NCTsmtown_127

Dalam sidang banding yang digelar 17 Oktober, Divisi Pidana 11-3 Pengadilan Tinggi Seoul menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum untuk mengubah atau meringankan vonis yang sudah dijatuhkan sebelumnya.

Pengadilan menolak argumen dari pihak Taeil yang menyebut bahwa penyerahan diri secara sukarela seharusnya menjadi faktor yang meringankan hukuman.

BACA JUGA:⁠Imbas Skandal Taeil, Fansign Jaehyun Ditunda, Haechan-Mark Batalkan Aktivitas

BACA JUGA:Miris! 7 Idol K-pop Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Terbaru Taeil NCT 127

"Pengadilan tidak menemukan adanya kesalahan dalam putusan sebelumnya. Hukuman tiga tahun enam bulan penjara tetap diberlakukan," tulis Korea JoongAng Daily mengutip hasil sidang tersebut.

Selain Taeil, dua rekannya, yakni Lee dan Hong, juga dijatuhi hukuman yang sama masing-masing tiga tahun enam bulan penjara. Keduanya terbukti turut berperan dalam peristiwa kejahatan seksual tersebut.

Skandal yang Menghebohkan Penahanan

Skandal Taeil mencuat pada 2024. Ia bersama dua temannya, yang diidentifikasi sebagai Lee dan Hong, didakwa melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan dalam kondisi mabuk.

Ketiga pria tersebut diketahui berada di lokasi kejadian yang sama, dan memperkosa korban yang tidak berdaya. Berdasarkan laporan pengadilan, Taeil dinyatakan bersalah atas tindakan quasi-rape.

BACA JUGA:BBC Rilis Film Dokumenter Burning Sun, Begini Penjelasan Jurnalis yang Bongkar Skandal Itu

BACA JUGA:Mengenang Mendiang Goo Hara, Idol yang Berperan Ungkap Kasus Burning Sun

Itu adalah istilah hukum di Korea yang digunakan untuk menggambarkan hubungan seksual tanpa persetujuan. Terutama terhadap korban yang tidak sadarkan diri akibat alkohol atau obat-obatan.

Kejahatan itu termasuk dalam kategori berat sesuai dengan Undang-Undang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual di Negeri Ginseng.


Taeil Ex NCT Diduga Lakukan Pemerkosaan Pada Wanita Mabuk, Proses Hukum Masih Berjalan. Foto: Foto Taeil, mantan anggota NCT, yang dipasang di NCT Smart Pass Popup di Terminal 1 dan Terminal 2 Bandara Internasional Incheon, telah ditutupi--Sosial media X via Chosun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber