Kasus CPO, Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13 Triliun ke Negara

Kasus CPO, Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13 Triliun ke Negara

Setelah melakukan penyitaan, kas negera bakalan terima uang cash Rp13 T, di mana menurut Kejagung jika hasil penyitaan kasus korupsi CPO ini akan diterima Presiden Prabowo Subianto.-dok disway-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id