Kejari Sumenep Tunggu Hasil Audit BPKP Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik Pemilu 2024

Kejari Sumenep Tunggu Hasil Audit BPKP Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik Pemilu 2024

Terkait dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024, Kejari Sumenep tunggu hasil audit BPKP untuk ambil langkah selanjutnya--Pinterest

SUMENEP, HARIAN DISWAY - Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, saat ini Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura masih menunggu hasil audit Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Proses audit tersebut merupakan langkah penting guna memastikan kerugian negara yang terjadi akibat kasus tersebut, serta menjadi dasar bagi pihak kejaksaan dalam menentukan langkah penyelidikan berikutnya.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit LKPP dan BPKP Jawa Timur.

BACA JUGA:Alasan Kesehatan, Kusnadi Belum Ditahan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Ia juga menyatakan bahwa setelah mendapatkan nilai kerugian negara dari kasus tersebut, maka nantinya akan dilakukan langkah berikutnya untuk menetapkan tersangka.

Tak hanya itu, Kasi Intel Kejari Sumenep juga menegaskan bahwa setiap penanganan perkara, khususnya perkara dugaan korupsi, pihaknya akan mengedepankan kewaspadaan.

Tujuannya agar tidak ada kesalahan dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp13,25 Triliun Kasus Korupsi CPO di Kejagung

Ia juga berharap agar masyarakat bisa bersabar menunggu hasil penyelidikan dari kasus tersebut. “Sampai sekarang kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kami mohon masyarakat bersabar menunggu hasil penyidikan dalam kasus ini,” ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep telah melakukan penggeledahan di kantor serta gudang KPU Sumenep pada Juli 2025.

Tak hanya itu, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi pejabat KPU Sumenep saat kasus itu terjadi.

BACA JUGA:Buntut Korupsi Minyak Mentah, JPU Ungkap 18 Korporasi yang Diuntungkan

Penggeledahan yang dilakukan tim Penyidik Kejari Sumenep tersebut mengarah pada penemuan sejumlah dokumen tambahan yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyusunan laporan pertanggungjawaban seluruh kebutuhan logistik pada pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Sumenep.

Karena hal itu, beberapa dokumen itu kini menjadi bahan analisis penting bagi tim penyidik dalam mengembangkan proses penyelidikan perkara tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: