Sandra Dewi Cabut Gugatan, Aset Mewah Milik Harvey Moeis Segera Dilelang

Sandra Dewi Cabut Gugatan, Aset Mewah Milik Harvey Moeis Segera Dilelang

Sandra Dewi cabut gugatan terkait aset sitaan kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.-disway.id-

Langkah itu sekaligus menandakan berakhirnya proses keberatan atas penyitaan aset yang sebelumnya ia ajukan bersama dua pihak lain.

Dalam perkara keberatan dengan Nomor 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst, para pemohon tercatat sebagai Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan, sedangkan pihak termohon adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejagung.

BACA JUGA:Harvey Moeis Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

“Para Pemohon memberikan kuasanya surat pencabutan tertanggal 28 Oktober 2025, yang pada pokoknya bahwa Pemohon tunduk dan patuh kepada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Hakim Ketua Rios Rahmanto di persidangan.

Dalam gugatan sebelumnya, Sandra Dewi memohon keberatan atas penyitaan sejumlah perhiasan, dua unit kondominium di Gading Serpong, rumah di Pakubuwono dan Permata Regency Jakarta, tabungan bank yang diblokir, serta koleksi tas mewah. 

BACA JUGA:Harvey Moeis Divonis 6,6 Tahun, Netizen Bandingkan Dengan Hukuman Mati Untuk Koruptor di Tiongkok

Seluruh aset tersebut kini berstatus barang sitaan negara yang akan menjadi bagian dari proses lelang resmi. Kejagung memastikan seluruh barang bernilai ekonomis tinggi akan melalui proses penilaian transparan sebelum dilelang untuk negara. 

Langkah ini disebut sebagai upaya nyata dalam pemulihan keuangan negara dari hasil kejahatan korupsi. Publik menyoroti kemewahan aset-aset tersebut yang kini beralih fungsi dari simbol prestise menjadi sarana penegakan hukum.

BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Perilaku Sopan Harvey Moeis Tidak Bisa Dijadikan Alasan Meringankan Hukuman

Koleksi tas mewah dan properti eksklusif milik Sandra Dewi menggambarkan kontras antara gaya hidup glamor dan tanggung jawab hukum di tengah pemberantasan korupsi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kemewahan tidak selalu berbanding lurus dengan kebebasan hukum. Di tengah gemerlap dunia selebritas, keadilan tetap ditegakkan tanpa kompromi. (*)

*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Indonesia, Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id