PLN Umumkan Rincian Tarif Listrik Terbaru Berlaku Mulai 1 November 2025

PLN Umumkan Rincian Tarif Listrik Terbaru Berlaku Mulai 1 November 2025

Pemerintah menetapkan tarif listrik periode November 2025 tanpa kenaikan untuk pelanggan bersubsidi maupun nonsubsidi.--

BACA JUGA:PLN Siapkan Pembangkit Nuklir 500 MW Dukung Target Net Zero Emission 2060

5. Layanan Sosial

  • Daya 450 VA dikenakan tarif Rp325 per kWh.
  • Daya 900 VA dikenakan tarif Rp455 per kWh.
  • Daya 1.300 VA dikenakan tarif Rp708 per kWh.
  • Daya 2.200 VA dikenakan tarif Rp760 per kWh.
  • Daya 3.500 VA–200 kVA dikenakan tarif Rp900 per kWh.
  • Golongan S-2/TM dengan daya di atas 200 kVA dikenakan tarif Rp925 per kWh.

Dengan keputusan tersebut, PLN bersama pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pasokan energi dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.(*)

*)Mahasiswa magang dari Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Trunojoyo Madura|

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: