KKP Tambah Kapal Pengawas di Daerah Rawan Illegal Fishing
KKP tambah jumlah kapal pengawas di daerah rawan illegal fishing--kkp.go.id
HARIAN DISWAY - Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini menambah jumlah kapal pengawas untuk memperkuat pengawasan di daerah illegal fishing (daerah rawan penangkapan ikan ilegal).
Tujuan lain dari penambahan jumlah kapal pengawas tersebut agar kasus illegal fishing dapat teratasi dengan maksimal. “Kami ingin menambah kapal lagi, supaya ilegal fishing teratasi secara maksimal,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono.
Keputusan yang diambil pihak KKP tersebut telah mendapat persetujuan tambahan anggaran dana sebesar Rp2 triliun dari Komisi IV DPR RI. Anggaran dana itu digunakan untuk membangun 10 kapal pengawasan baru melalui pinjaman luar negeri dari Pemerintah Spanyol.
BACA JUGA:KKP Lumpuhkan Kapal Ikan Asing dan Tertibkan 20 Rumpon Ilegal
"Saat ini KKP memiliki kapal dengan jumlah total 34 unit di Indonesia. Sementara jumlah kapal ikan di Indonesia yang harus diawasi sebanyak 24 ribu.
Jumlah kapal pengawasan KKP tidak sebanding dengan jumlah kapal yang diawasi," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono.
Ia juga menyatakan bahwa setidaknya KKP memiliki 70 unit kapal pengawasan. Akan tetapi hingga saat ini kapal yang dimiliki KKP hanya ada 34 unit.
BACA JUGA:Lima Kapal Rampasan Diserahkan ke KKP, Siap Dukung Sektor Perikanan
Dengan adanya tambahan ini, KKP dapat menambah 10 unit kapal pengawas baru, sehingga nantinya pihak KKP memiliki total 44 unit kapal pengawas.
"Idealnya paling tidak 70 kapal, sekarang 34 kapal. Bersyukur itu kalau punya 50 kapal. Penambahan anggaran ini untuk menambah kapal baru 44 unit, ini masih jauh,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono.
Kapal-kapal baru tersebut nantinya akan ditempatkan di daerah-daerah yang rawan terjadi pencurian ikan. Salah satu daerah yang rawan terjadi pencurian ikan adalah Laut Natuna Utara, Arafura, dan laut sumawesi, laut Samudera Hidia.
BACA JUGA:Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Terkendala Lumpur, PSDKP KKP Kerahkan Dua Ekskavator
Sebagai informasi, Komisi IV DPR RI telah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp2 triliun bagi KKP. Anggaran itu digunakan untuk membangun 10 kapal pengawasan baru melalui pinjaman luar negeri dari Pemerintah Spanyol.
Persetujuan Komisi IV DPR RI tersebut disampaikan dalam rapat kerja yang digelar pada Rabu, 5 November 2025 antara Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: