Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Ijazah Jokowi, Ini Tanggapan Roy Suryo

Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Ijazah Jokowi, Ini Tanggapan Roy Suryo

Roy Suryo angkat bicara usai ditetapkan tersangka kasus ijazah Jokowi. Ia menegaskan sikapnya untuk menghormati proses hukum dan membela hak warga negara dalam penelitian dokumen publik.--

“Saya tetap menghormati penetapan tersebut, tapi sebaiknya semua masyarakat juga menunggu dengan sabar prosesnya. Karena, kalau saya tidak salah dengar tadi memang tidak ada perintah langsung untuk dilakukan penahanan ya, jadi ini clear banget ya loud and clear,” kata Roy.

“Status tsk (tersangka,Red) itu masih harus kita hormati dan ya, sikap saya apa? Senyum saja. Itu masih proses, belum tentu lanjut ke terdakwa,” tegasnya.

BACA JUGA:Cabut Pernyataan soal Ijazah Jokowi, Mantan Rektor UGM Diduga Tertekan

Dalam kesempatan yang sama, Roy juga menyebut bahwa dirinya tergabung dalam tim anti-kriminalisasi bersama kuasa hukumnya, Abdul Gafur. Ia mengajak rekan-rekan sesama tersangka untuk tetap tenang dan tegar menghadapi proses hukum.

“Saya menyerahkan semuanya ke kuasa hukum,” kata Roy.

“Ini perjuangan kita bersama rakyat Indonesia sebagai masyarakat yang bebas melakukan penelitian atas dokumen publik, bukan untuk dikriminalisasi,” tegas Roy.

BACA JUGA:Barang Bukti Hanya di Layar, Dokter Tifa Kritik Cara Bareskrim Tampilkan Ijazah Jokowi

Roy menutup pernyataannya dengan menyerukan agar aparat penegak hukum bersikap adil dan tidak tebang pilih. Ia menyinggung masih adanya pihak lain yang telah berstatus terpidana namun belum dieksekusi, sementara dirinya langsung ditetapkan tersangka.

“Tolong aparat hukum juga fair dan adil dalam hal ini. Ada yang sudah terpidana enam tahun tapi masih bebas. Jadi jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” pungkas Roy.

Kasus ini menjadi salah satu polemik hukum yang paling disorot publik di akhir 2025, mengingat keterlibatan tokoh publik dan sensitivitas isu ijazah Presiden Jokowi. Polda Metro Jaya menyatakan penyidikan masih berlanjut dan akan memanggil para tersangka untuk pemeriksaan lanjutan pekan depan.(*)

*)Mahasiswa magang dari Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Trunojoyo Madura|

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: