Arah Reformasi Tata Kelola Keuangan Haji: Antara Amanah, Profesionalisme, dan Kemaslahatan Umat
ILUSTRASI Arah Reformasi Tata Kelola Keuangan Haji: Antara Amanah, Profesionalisme, dan Kemaslahatan Umat.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Reformasi tata kelola keuangan haji sejatinya adalah reformasi etika publik: bagaimana pejabat dan pengelola dana umat tidak hanya bekerja sesuai peraturan, tetapi juga dengan kesadaran spiritual.
Dalam konteks ini, penguatan kapasitas SDM BPKH dan mitra investasinya menjadi prioritas. Pelatihan etika pengelolaan dana publik berbasis maqashid syariah perlu dijadikan bagian dari sistem pembinaan dan rekrutmen. Transparansi tanpa integritas hanyalah formalitas.
DARI SENTRALISASI KE PARTISIPASI
Selama ini wacana pengelolaan dana haji sering dipusatkan di Jakarta. Padahal, jamaah berasal dari seluruh Indonesia. Ke depan tata kelola keuangan haji perlu memberikan ruang bagi partisipasi daerah dan ormas Islam dalam mengembangkan proyek manfaat.
Misalnya, kerja sama investasi berbasis wakaf produktif di daerah atau kemitraan dengan pesantren dan lembaga zakat.
Langkah itu tidak hanya memperluas distribusi manfaat, tetapi juga mendekatkan dana umat kepada masyarakat yang menjadi sumbernya.
REKOMENDASI STRATEGIS
Berikut kami menginventaris beberapa hal yang layak direkomendasikan untuk dijadikan semangat dalam merevisi UU itu.
Pertama, melembagakan transparansi publik melalui portal daring yang menampilkan laporan investasi, nilai manfaat, dan audit tahunan.
Kedua, membentuk dewan sinergi haji nasional sebagai forum koordinasi kebijakan lintas lembaga.
Ketiga, mendorong diversifikasi investasi syariah produktif dengan manajemen risiko modern.
Keempat, menerapkan sistem audit ganda (internal dan eksternal) dengan publikasi hasilnya secara terbuka.
Kelima, memperkuat kapasitas dan integritas SDM pengelola dana haji melalui pendidikan etika publik dan syariah.
Keenam, meningkatkan partisipasi masyarakat dan ormas Islam dalam pengawasan serta pengembangan proyek kemaslahatan umat.
PENUTUP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: