Prof Arif Satria, Rektor ITB yang Baru Dilantik sebagai Kepala BRIN

Prof Arif Satria, Rektor ITB yang Baru Dilantik sebagai Kepala BRIN

Prof Arif Satria Rektor IPB resmi pimpin BRIN, bawa semangat baru riset nasional.-disway.id-

HARIAN DISWAY — Dunia riset Indonesia memasuki babak baru. Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Prof Dr Arif Satria, Rektor IPB University, sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 November 2025.

Penunjukan Arif Satria menjadi sorotan karena menandai langkah strategis pemerintah dalam membawa sosok akademisi aktif ke kursi kepemimpinan lembaga riset tertinggi. Langkah ini dinilai akan memperkuat jembatan antara dunia pendidikan tinggi dan kebijakan nasional.

BACA JUGA:Pemprov Jatim Raih Penghargaan Dari BRIN Kategori Penyelesaian Masalah Daerah

Majelis Wali Amanat (MWA) IPB University turut memberikan tanggapan resmi atas tugas baru yang diemban Arif Satria. Ketua MWA IPB University, Prof Dr Hardinsyah MS, menilai penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap kapasitas akademik dan kepemimpinan IPB University.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI yang telah memilih salah seorang Guru Besar terbaik IPB University untuk memimpin BRIN. Ini merupakan kebanggaan sekaligus amanah besar bagi IPB University,” ujar Prof Hardinsyah, Senin, 10 November 2025.

BACA JUGA:BRIN Dukung Rencana Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny Pakai Duit APBN

Ia menambahkan, dukungan penuh diberikan kepada Arif untuk menjalankan amanah barunya. 

“Keluarga besar IPB University mendukung pengabdian Prof Arif dalam jabatan barunya, dan memohon doa serta dukungan pemerintah, swasta, dan seluruh stakeholder BRIN agar beliau dapat membawa kemajuan bagi riset dan inovasi nasional,” tambah Hardinsyah.

BACA JUGA:Gandeng BRIN, Puti Guntur Dorong Transformasi UMKM Lewat Bimtek Desain Produk

Sekretaris MWA IPB University, Dr Rinekso Soekmadi, juga memastikan bahwa mekanisme penggantian jabatan rektor akan berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa MWA memiliki peraturan yang jelas untuk menjamin keberlanjutan tata kelola universitas.

“MWA IPB University memiliki peraturan yang mengatur tata cara pengisian jabatan Rektor apabila terjadi kekosongan jabatan. Proses ini akan dilaksanakan sesuai ketentuan untuk menjamin keberlanjutan kepemimpinan,” jelas Dr Rinekso.

BACA JUGA:Akademisi Indonesia Berperan dalam Riset Global Inklusi Disabilitas di Pendidikan Tinggi

Sementara itu, usai pelantikan, Arif Satria menegaskan komitmennya memperkuat riset dan inovasi nasional melalui kolaborasi lintas lembaga.

Ia menyebut sinergi harus dibangun dengan kementerian, perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan juga Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id