DPR Usulkan Pembentukan TGPF untuk Selidiki Temuan Kerangka Korban Kebakaran di Gedung ACC
Anggota Komisi III DPR, Abdullah mengajukan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk menelusuri temuan dua kerangka korban kebakarangan di gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Oktober 2025.--Disway.id
Maka dari itu perlu untuk mendorong agar TGPF melibatkan sejumlah unsur lembaga pemerintah dan sipil mulai dari Komnas HAM, LPSK, organisasi nonpemerintah terkait seperti KontraS dan Amnesty International Indonesia, akademisi, hingga lembaga forensik independen dari dalam maupun luar negeri.
Bagin Abdullah pembentukan TGPF bukan wujud ketidakpercayaan terhadap Polri, melainkan bentuk tanggung jawab untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakkan hukum.
"Kasus ini menyangkut hak hidup dua warga negara, dan negara berkewajiban menjelaskan kebenarannya. Jika tidak, hukum akan kehilangan legitimasi dan tidak menghasilkan keadilan yang nyata," jelasnya. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: