Prabowo Putuskan Tidak Bentuk TGPF Usut Kericuhan Demo Agustus Lalu

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto tak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kericuhan aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu-disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, HARIAN DISWAY – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk tidak membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Tim yang menyelidiki kericuhan dalam rangkaian aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu.
Disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra pada Rabu, 17 September 2025.
"Saya sudah mendapat penegasan dari Bapak Presiden barusan, bahwa usulan untuk membentuk tim gabungan, tim pengumpulan fakta terhadap kasus-kasus demonstrasi yang berujung kerusuhan akhir Agustus lalu tidak perlu dibentuk," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
BACA JUGA:TGPF Cuma untuk Laka Lantas
BACA JUGA:Profil Menhub Dudy Purwagandhi, Didemo Driver Ojol karena Dinilai Pro Aplikator
Yusril menjelaskan, alasan tidak dibentuknya TGPF lantaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan lima lembaga gabungan sudah membentuk tim pencari fakta.
"Oleh karena enam lembaga negara HAM yang dipimpin Komnas HAM sudah membentuk tim penyelidik non-yudisial independen, maka Presiden mengatakan bahwa silakan Komnas HAM dan enam lembaga negara HAM itu bekerja untuk melakukan penyelidikan, menemukan fakta tentang apa yang terjadi di balik demonstrasi itu," terangnya.
"Jadi, persoalan ini sudah jelas sekiranya hari ini. Kalau ada yang menanyakan apa perlu dibentuk atau tidak, Presiden mengatakan tidak perlu dibentuk," lanjutnya.
BACA JUGA:Ribuan Driver Ojol Demo Hari Ini, Geruduk Istana, Kemenhub, hingga DPR RI
Sebelumnya, Prabowo menyetujui usulan kelompok masyarakat sipil termasuk dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Perihal pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28—30 Agustus 2025 di Jakarta dan daerah lainnya.
"Presiden menyetujui pembentukan itu (komisi investigasi independen). Detailnya tentu nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya," ungkap anggota Gerakan Nurani Bangsa sekaligus eks Menteri Agama, Lukman Hakim di Istana Kepresidenan pada Kamis, 11 September 2025.
Selain mendorong pengusut-tuntasan kasus, Lukman juga menyampaikan aspirasi agar para aktivis maupun pelajar yang masih ditahan di berbagai daerah segera dibebaskan.
BACA JUGA:Lukman Hakim Desak Pemerintah Bebaskan Aktivis yang Ditahan Usai Demo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: