Cara Aman Isi BBM di SPBU agar Tak Dirugikan

Cara Aman Isi BBM di SPBU agar Tak Dirugikan

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU.-Pertamina-

Bila menemukan hal mencurigakan, lapor ke Pertamina Call Center 135, Dinas Perdagangan, atau YLKI.

BACA JUGA:Kejagung Tengah Lakukan Penyidikan Terkait Kasus Minyak Mentah di Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral)

BACA JUGA:Delapan Tersangka Kasus Minyak Mentah PT Pertamina Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Transparansi di SPBU menjadi kunci utama kepercayaan publik. Hal itu ditegaskan oleh Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus.

Menurutnya, Pertamina memiliki sistem pengawasan harian untuk memastikan kualitas dan kuantitas bahan bakar di setiap SPBU.

“Kami rutin melakukan pengecekan mulai dari uji takaran nozzle, pengecekan warna dan densitas BBM, hingga kadar air. Semua hasil pengujian dipajang di lemari display SPBU agar bisa dilihat masyarakat,” terangnya.

Ahad juga menegaskan, tidak ada alasan bagi petugas untuk menolak memberikan bukti transaksi.

BACA JUGA:Pertamina Sebut 57 Persen Laporan Pelanggan di Jawa Timur Telah Tertangani

 

“Memberikan struk itu wajib, tidak bisa ditawar. Ini bentuk tanggung jawab dan transparansi kepada konsumen,” ujarnya.

Pertamina membuka kanal pelaporan publik yang mudah diakses. “Kami mendorong masyarakat untuk aktif melapor bila ada kejanggalan. Bisa melalui Pertamina Call Center 135, email [email protected], atau DM ke Instagram @pertamina.135 dengan menyertakan bukti transaksi. Semua laporan akan kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Pada akhirnya, perlindungan konsumen adalah soal kesadaran. Setiap pengguna kendaraan memiliki hak atas BBM yang berkualitas, takaran yang tepat, dan pelayanan yang transparan.

Dengan memahami hak dan kewajiban saat bertransaksi di SPBU, masyarakat juga turut menjaga keadilan dan kepercayaan dalam sistem distribusi energi nasional. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: