Nama Baiknya Dipulihkan Prabowo, Dua Guru di Luwu Utara Ucapkan Terima Kasih
Dua guru asal Luwu Utara, Drs. Rasnal, M.Pd, dan Drs. Abdul Muis Muharram menerima surat keputusan rehabilitasi dari pemerintah, disaksikan oleh pejabat negara di Jakarta, Kamis (13/11/2025).--
Rasnal turut berharap agar pengalaman pahit yang pernah ia dan rekannya alami tidak terulang kembali pada para guru lain di seluruh Indonesia.
“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.
Kasus yang menjerat dua guru tersebut bermula pada lima tahun lalu, ketika sepuluh guru honorer di SMA Negeri 1 Luwu Utara belum menerima gaji selama sepuluh bulan karena belum terdata di sistem Dapodik, yang menjadi syarat pencairan dana BOS.
Untuk mencari solusi sementara, pihak sekolah bersama Komite Sekolah bersepakat mengumpulkan dana sukarela sebesar Rp20 ribu dari orang tua siswa.
BACA JUGA:BRIN Siap Kawal Program Prioritas Prabowo di Bidang Pangan, Energi, dan Air
Namun, kebijakan internal ini kemudian dilaporkan oleh sebuah LSM, hingga berujung pada penetapan tersangka terhadap Abdul Muis dan Rasnal.
Kini, dengan adanya keputusan rehabilitasi dari Presiden Prabowo, keduanya mendapatkan kembali hak, martabat, dan pengakuan atas profesi mereka.
Abdul Muis dan Rasnal berharap tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru yang berjuang untuk pendidikan.
“Semoga ke depan tidak ada lagi guru yang takut berbuat baik hanya karena khawatir disalahpahami,” kata Rasnal.
Langkah Presiden Prabowo tersebut menjadi simbol pemulihan keadilan bagi para pendidik, sekaligus penegasan bahwa guru harus dilindungi dalam menjalankan tugas mulia mencerdaskan bangsa.(*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Trunojoyo Madura|
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: